bisnis.laksamana.id – 20 Mei 2026 | Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah meningkatkan pengawasan dan siapkan fasilitas kesehatan untuk menghadapi wabah Ebola yang meluas di Afrika. Penetapan status darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 17 Mei 2026 menunjukkan perlunya kewaspadaan global dan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penyebaran virus ini.
Wabah yang terjadi di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo (RD Kongo), disebabkan oleh virus Ebola jenis Bundibugyo. Hingga 16 Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek yang mencakup 8 kasus konfirmasi dan 80 korban meninggal dunia, dengan tingkat kematian mencapai 32,5 persen.
Sebagai langkah konkret, Kemenkes meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, baik dari negara terdampak maupun dari luar negeri. Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga akan terintegrasi selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta pusat operasi darurat kesehatan (Public Health Emergency Operation Center/PHEOC).
Kapasitas laboratorium nasional pun telah disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini. Kemenkes juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak valid atau hoaks terkait Ebola yang beredar di media sosial.
Sebagai langkah perlindungan diri, Kemenkes mengimbau masyarakat kembali memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Mereka diminta rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, mengenakan masker jika merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar.
Imbauan khusus juga diberikan bagi warga negara yang baru kembali dari perjalanan ke negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda. Mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam atau perdarahan dalam kurun waktu 21 hari setelah kepulangan.
Kemenkes juga menyatakan bahwa Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Penularan virus Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang telah terkontaminasi oleh manusia maupun hewan yang terinfeksi.
Sebagai kesimpulan, Kemenkes meminta masyarakat tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak valid atau hoaks terkait Ebola. Mereka juga meminta masyarakat untuk memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam atau perdarahan.









