Scroll to read post

Dua Tersangka Maling Motor Bersenpi di Jakarta Ditangkap, Kakinya Ditembak Polisi

Rosmiya Patricea
Dua Tersangka Maling Motor Bersenpi di Jakarta Ditangkap, Kakinya Ditembak Polisi
Dua Tersangka Maling Motor Bersenpi di Jakarta Ditangkap, Kakinya Ditembak Polisi
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 20 Mei 2026 | Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di media sosial. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (19/4).

Kedua tersangka berinisial JF dan AS ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Mereka digiring ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggunakan kursi roda dengan kondisi kedua kaki dibalut perban akibat ditembak.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa polisi terpaksa melepaskan tembakan di kaki kedua pelaku karena mereka membawa senjata api sehingga membahayakan masyarakat.

Iman menjelaskan bahwa kedua pelaku sudah beraksi di 6 tempat kejadian berbeda. Mereka juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya, mulai dari senjata api rakitan hingga kunci letter T.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik. Polda Metro Jaya berkomitmen penuh untuk memberantas aksi kejahatan jalanan dan tidak akan segan mengambil tindakan paling keras bagi para pelaku yang membahayakan nyawa orang lain.

Dua pelaku ini dijerat dengan Pasal 477, 479, dan 306 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.