bisnis.laksamana.id – 23 Mei 2026 | Polda Metro Jaya telah membentuk 150 pos pantau di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta. Langkah ini bertujuan untuk mencegah aksi begal dan kejahatan jalanan. Menurut Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, pos-pos tersebut ditempatkan di lokasi yang dinilai rawan dan diisi personel kepolisian berseragam agar kehadiran aparat lebih terlihat oleh masyarakat.
Wahyu mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pola pencegahan yang dijalankan Direktorat Samapta. Patroli malam tim gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, dan Satpol PP telah dilakukan di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026).
Pola patroli dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari patroli roda dua, roda empat, hingga patroli Perintis Presisi yang digelar terutama pada malam hari. Kendaraan patroli juga disiagakan di titik-titik pos pantau untuk memperkuat kehadiran polisi di lapangan.
Wahyu menilai peningkatan volume patroli yang selama ini dilakukan masih belum cukup sehingga diperlukan langkah tambahan berupa pembentukan pos pantau. Ia menyebut pola tersebut sebelumnya juga pernah diterapkan untuk mengantisipasi tawuran dan kini kembali diaktifkan untuk mencegah aksi begal.
Tak hanya patroli menggunakan kendaraan, personel juga dikerahkan melakukan patroli jalan kaki di titik-titik rawan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat saat beraktivitas di Jakarta, baik pada siang maupun malam hari.
Dengan adanya pos pantau yang ditempatkan di berbagai titik rawan, diharapkan aksi begal dan kejahatan jalanan dapat diminimalkan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta.









