Scroll to read post

Kompolnas: Polda Metro Harus Pastikan Tersangka Anak Kasus Begal Ditangani PPA

akbar Laksamana
Kompolnas: Polda Metro Harus Pastikan Tersangka Anak Kasus Begal Ditangani PPA
Kompolnas: Polda Metro Harus Pastikan Tersangka Anak Kasus Begal Ditangani PPA
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 23 Mei 2026 | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyoroti penanganan kasus kejahatan jalanan yang sedang marak di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mereka meminta Polda Metro Jaya untuk memastikan bahwa tersangka kasus begal yang masih berstatus anak ditangani melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya harus memastikan bahwa para tersangka yang melibatkan anak diproses oleh PPA. Ia menjelaskan bahwa Direktorat PPA telah dibentuk secara khusus untuk menangani perkara yang melibatkan anak, termasuk ketika anak berstatus sebagai pelaku tindak pidana.

Lebih lanjut, Kompolnas menyoroti pentingnya keberlanjutan Tim Pemburu Begal yang dibentuk Polda Metro Jaya. Menurutnya, upaya penanganan begal tidak boleh bersifat sementara atau sekadar efek kejut. Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan melalui pemanfaatan layanan darurat 110, patroli dialogis, hingga pengaktifan kembali pos kamling bersama pemerintah daerah guna memperkuat langkah pencegahan kejahatan.

Dengan demikian, Kompolnas berharap bahwa Polda Metro Jaya dapat memastikan bahwa penanganan kasus kejahatan jalanan yang melibatkan anak dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, serta tidak melanggar hak asasi manusia.

Kesimpulan, Kompolnas berharap bahwa Polda Metro Jaya dapat memastikan bahwa penanganan kasus kejahatan jalanan yang melibatkan anak dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, serta tidak melanggar hak asasi manusia.