Scroll to read post

Penggeledahan Polda Metro Jaya Terhadap Roy Suryo Ditentang oleh Kuasa Hukumnya

Pauel Scott
Penggeledahan Polda Metro Jaya Terhadap Roy Suryo Ditentang oleh Kuasa Hukumnya
Penggeledahan Polda Metro Jaya Terhadap Roy Suryo Ditentang oleh Kuasa Hukumnya
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 29 Juni 2026 | Penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo, seorang politikus yang terlibat dalam kasus korupsi, telah menimbulkan kontroversi. Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut tidak sah dan melawan hukum.

Refly Harun juga menambahkan bahwa penggeledahan tersebut telah menimbulkan kepanikan dan ketakutan di kalangan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kebebasan dan hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi oleh pemerintah.

Penggeledahan Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Banyak orang yang mengecam tindakan tersebut dan menuntut agar Roy Suryo diadil dengan adil.

Refly Harun juga mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding terhadap keputusan penggeledahan tersebut. Ia berharap bahwa keputusan tersebut akan dibatalkan dan hak asasi manusia Roy Suryo akan dihormati.