Scroll to read post

Purbaya Yudhi Sadewa: Kebijakan Tax Amnesty Tidak Akan Dilaksanakan Selama Saya Menkeu

Purbaya Yudhi Sadewa: Kebijakan Tax Amnesty Tidak Akan Dilaksanakan Selama Saya Menkeu
Purbaya Yudhi Sadewa: Kebijakan Tax Amnesty Tidak Akan Dilaksanakan Selama Saya Menkeu
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 12 Mei 2026 | Dalam sebuah pernyataan yang mengundang perhatian publik dan media, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa selama masa jabatannya, kebijakan tax amnesty tidak akan diterapkan. Langkah ini diambil karena pertimbangan risiko hukum yang dapat membayangi internal pegawai pajak dan Kementerian Keuangan secara keseluruhan.

Purbaya menyatakan bahwa meskipun tax amnesty dapat memberikan pemasukan pajak yang signifikan dalam jangka pendek, kebijakan ini menimbulkan tantangan hukum dan etika bagi aparatur pajak. “Kami harus memastikan bahwa semua tindakan yang diambil tidak hanya bermanfaat dalam jangka pendek, tetapi juga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan pentingnya reformasi sistem pajak yang lebih komprehensif dan berkelanjutan daripada mengandalkan kebijakan tax amnesty. Ia percaya bahwa dengan memperbaiki sistem dan meningkatkan kepatuhan pajak, hasil yang lebih baik dapat dicapai tanpa harus mengambil risiko yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat.

Sejak pengumuman ini, berbagai tanggapan muncul dari para ekonom dan pelaku usaha. Beberapa pihak mendukung langkah Purbaya dengan alasan bahwa kejelasan dan konsistensi kebijakan pajak lebih penting untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa tax amnesty dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak dalam situasi ekonomi yang sulit.

Di sisi lain, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terus fokus pada pembenahan sistem administrasi pajak dan peningkatan transparansi untuk memastikan setiap warga negara dan perusahaan memenuhi kewajiban pajak mereka secara adil dan merata.

Dengan demikian, arah kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Purbaya menambahkan, “Kami akan terus mengupayakan agar kebijakan fiskal dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan sekaligus mengurangi ketergantungan pada kebijakan sementara seperti tax amnesty.”

Keputusan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional, yang diharapkan dapat mendorong partisipasi lebih besar dari seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan ekonomi.