bisnis.laksamana.id – 21 Mei 2026 | Komunitas aktivis 98 Resolution Network memperingati 28 tahun Reformasi 1998 dengan menegaskan komitmen mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar tetap berjalan sesuai amanat reformasi dan konstitusi.
Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai pidato Prabowo dalam rapat paripurna DPR pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional menunjukkan komitmen demokrasi yang kuat sekaligus optimisme terhadap masa depan Indonesia.
Program pemerintahan Prabowo-Gibran masih sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat konstitusi. Amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 33.
Langkah pemerintah dalam penyitaan aset hasil korupsi yang dinilai sejalan dengan tuntutan reformasi terdahulu, termasuk kasus korupsi CPO yang melibatkan Wilmar Group hingga perkara makelar kasus di Mahkamah Agung yang menyeret Zarof Ricar.
Mandat ini telah dijalankan oleh Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan ‘Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat’ tertulis di spanduk-spanduk bertebaran dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar unjuk rasa. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk pentingan rakyat.
Selain itu, 98 Resolution Network juga membantah anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengambil anggaran pendidikan. Haris menegaskan alokasi pendidikan justru meningkat sesuai amanat konstitusi.
Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap.
Haris memastikan kelompoknya akan terus mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi yang dinilai harus menyasar sumber kebocoran penerimaan negara.
Pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi.
Selama ini pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara.
Berdasarkan pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran masih berkomitmen menjalankan amanat reformasi dan konstitusi, termasuk demokratisasi ekonomi dan pemberantasan korupsi.








