bisnis.laksamana.id – 21 Mei 2026 | Pada tanggal 28 April 2026, sebuah kecelakaan melibatkan kereta api Argo Bromo dan KRL Commuterline terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Kecelakaan ini menyebabkan 16 orang perempuan meninggal dunia.
Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, mengungkapkan bahwa kereta api Argo Bromo telah melakukan pengereman sebelum menabrak KRL. Pengereman ini dilakukan dari jarak 1,3 kilometer sebelum lokasi tabrakan.
Soerjanto menjelaskan bahwa pengereman dilakukan secara hati-hati karena mempertimbangkan keselamatan rangkaian. Ia juga mengatakan bahwa kereta api Argo Bromo tidak melakukan pengereman maksimal karena perintah rem sedikit-sedikit dari pusat kendali.
Pengereman maksimal memerlukan jarak 900 hingga 1.000 meter untuk kereta aman berhenti. Namun, pada saat kecelakaan, kereta api Argo Bromo tidak memiliki jarak yang cukup untuk melakukan pengereman maksimal.
Kecelakaan ini terjadi karena sebuah taksi hijau tertabrak KRL dari arah Cikarang menuju Jakarta di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur.
Soerjanto juga menjelaskan bahwa kereta api Argo Bromo menerima perintah rem sedikit-sedikit dan sambil bunyikan klakson dari pusat kendali. Ia mengatakan bahwa masinis tidak melakukan pengereman maksimum karena informasi yang diterima dari pusat kendali.
Kecelakaan ini telah menimbulkan pertanyaan tentang keselamatan kereta api dan kemampuan pengereman maksimal. Pemerintah dan perusahaan kereta api harus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.
Para korban kecelakaan ini harus mendapatkan kompensasi yang cukup untuk membantu mereka mengatasi dampak kecelakaan.
Penyelidikan lebih lanjut harus dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan mencegah kecelakaan serupa di masa depan.








