bisnis.laksamana.id – 23 Mei 2026 | Polda Metro Jaya berencana memanggil sejumlah akun media sosial yang ikut menyebarkan atau repost informasi hoaks terkait dugaan pembegalan terhadap seorang model wanita di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meluruskan disinformasi yang masih beredar meski kasus tersebut telah diklarifikasi.
"Kami juga kemungkinan akan memanggil beberapa akun-akun yang me-repost, terus masih menyampaikan tentang kejadian itu sudah dirilis masih membuat disinformasi," kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).
"Terhadap disinformasi ini kita harus meluruskan, tapi tujuannya adalah untuk mengedukasi," ujarnya.
Budi menegaskan Polda Metro Jaya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi melalui media sosial. Sebab selama ini unggahan warga juga banyak membantu proses pengungkapan kasus.
"Polda Metro Jaya tidak akan pernah membatasi teman-teman penggiat di media sosial untuk berkomunikasi," ucapnya.
Ia menjelaskan, informasi dari masyarakat di media sosial kerap menjadi petunjuk awal bagi kepolisian untuk menelusuri tempat kejadian perkara (TKP), waktu kejadian, hingga identitas korban.
"Kami juga mendapat feedback positif dari informasi unggahan masyarakat di media sosial. Itu memberi informasi kepada kepolisian untuk mendalami TKP, waktu kejadian, dan siapa korbannya," kata Budi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar ruang digital tidak dipenuhi informasi yang belum terverifikasi.
Budi juga mengapresiasi sejumlah akun yang telah menurunkan konten terkait kabar pembegalan tersebut setelah dilakukan klarifikasi.
"Sudah banyak juga beberapa akun yang sudah take down, menurunkan kontennya. Kami mengapresiasi karena jangan beri ruang disinformasi bagi kita," tuturnya.
Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial yang menyebut seorang model wanita berinisial AWS menjadi korban begal sepulang photoshoot di kawasan Kebon Jeruk.
Namun, hasil pendalaman Polda Metro Jaya menyatakan peristiwa pembegalan itu tidak terjadi dan unggahan tersebut dibuat karena yang bersangkutan mengaku terbawa isu begal yang sedang viral.
"Kami tidak akan pernah membatasi aktivitas masyarakat di media sosial. Kami hanya ingin meluruskan disinformasi yang masih beredar," kata Budi.
Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi melalui media sosial.
"Kami ingin mengedukasi masyarakat agar tidak memperluas penyebaran informasi yang tidak benar," ujarnya.
Sebagai contoh, Budi menyebutkan bahwa informasi dari masyarakat di media sosial kerap menjadi petunjuk awal bagi kepolisian untuk menelusuri TKP, waktu kejadian, hingga identitas korban.
"Kami juga mendapat feedback positif dari informasi unggahan masyarakat di media sosial. Itu memberi informasi kepada kepolisian untuk mendalami TKP, waktu kejadian, dan siapa korbannya," kata Budi.
"Kami hanya ingin meluruskan disinformasi yang masih beredar," kata Budi.
Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial yang menyebut seorang model wanita berinisial AWS menjadi korban begal sepulang photoshoot di kawasan Kebon Jeruk.
Namun, hasil pendalaman Polda Metro Jaya menyatakan peristiwa pembegalan itu tidak terjadi dan unggahan tersebut dibuat karena yang bersangkutan mengaku terbawa isu begal yang sedang viral.
Budi juga mengingatkan agar ruang digital tidak dipenuhi informasi yang belum terverifikasi.
"Kami ingin mengedukasi masyarakat agar tidak memperluas penyebaran informasi yang tidak benar," ujarnya.
Polda Metro Jaya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi melalui media sosial.
"Kami ingin mengedukasi masyarakat agar tidak memperluas penyebaran informasi yang tidak benar," ujarnya.
Kesimpulan: Polda Metro Jaya akan memanggil akun yang repost informasi hoaks begal untuk meluruskan disinformasi yang masih beredar.









