Scroll to read post

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Dr. Tifa ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Dr. Tifa ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Dr. Tifa ke Kejaksaan
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 21 Juni 2026 | Polda Metro Jaya siap melimpahkan dua tersangka kasus isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yaitu Roy Suryo dan Dr. Tifa, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa penyidik masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait proses pemindahan keduanya.

Saat ini, Roy dan Tifa sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Budi juga menyatakan bahwa pelimpahan akan dilakukan pada Senin pagi besok, yaitu 9.00 pagi.

Setelah itu, keduanya akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2.

Proses pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat keduanya.

Pada Jumat (19/6) pagi, Roy Suryo dan Dr. Tifa ditangkap Polda Metro Jaya setelah berkas perkara tudingan ijazah palsu Jokowi sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Diketahui, karena alasan kesehatan, mereka dirawat inap di RS Polri Kramat Jati.

Proses pelimpahan ini akan membawa Roy dan Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk lebih lanjut.

Tindakan ini merupakan langkah penting dalam penyelesaian kasus isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Apakah proses pelimpahan ini akan membawa hasil yang signifikan dalam penyelesaian kasus ini?

Hanya waktu yang akan menjawabnya.