bisnis.laksamana.id – 28 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia siap menurunkan harga gas industri nonsubsidi bagi sejumlah sektor padat karya dan manufaktur, seperti industri granit, keramik, serta tekstil dan produk tekstil (TPT). Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa pemerintah telah membahas usulan penurunan gas industri dalam rapat bersama Satgas PHK dan DPR. Pemerintah dijadwalkan mengumumkan kebijakan penurunan harga gas industri pada Senin (29/6).
Said menyebut bahwa industri granit hingga TPT saat ini menghadapi beban operasional yang semakin berat karena kenaikan harga BBM dan gas yang dipicu konflik geopolitik berkepanjangan. ‘Maka mitigasi PHK-nya kasus di perusahaan-perusahaan granit dan keramik, meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga gas dan BBM nonsubsidi bagi perusahaan-perusahaan granit, keramik, dan TPT,’ kata Said.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya membuka suara terkait isu kenaikan harga gas yang dikeluhkan oleh sejumlah pelaku industri. Menurutnya, hal itu terjadi bukan karena kekurangan pasokan gas nasional, melainkan kenaikan terjadi pada sejumlah industri yang tidak termasuk dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Penurunan produksi di sejumlah sumur gas, khususnya di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya, membuat pasokan harus ditopang oleh liquefied natural gas atau LNG yang dikirim dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Penggunaan LNG itu akhirnya menimbulkan tambahan biaya sehingga mendorong kenaikan harga gas bagi industri non-HGBT.
Bahlil pun mengaku telah menggelar pertemuan dengan asosiasi industri maupun perwakilan buruh, dan kini tengah melakukan pembahasan teknis bersama Pertamina. ‘Sekarang saya lagi rapat teknis dengan Pertamina untuk mencari angka yang ideal agar industri kita tetap bisa bertahan,’ tutur Bahlil.
Harga gas industri yang lebih kompetitif diharapkan dapat membantu perusahaan-perusahaan di sektor granit, keramik, dan TPT untuk tetap mampu bersaing di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah dijadwalkan mengumumkan kebijakan penurunan harga gas industri pada Senin (29/6).









