bisnis.laksamana.id – 13 Mei 2026 | Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa OJK akan terus memantau dan mencermati perkembangan pasar guna memastikan stabilitas pasar modal tetap terjaga. Setelah MSCI mengumumkan penyesuaian terhadap saham-saham di pasar modal Indonesia, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, KPEI, dan KSEI menyikapi situasi tersebut.
Hasan menekankan bahwa berbagai kebijakan stabilisasi yang sebelumnya telah diterapkan masih tetap diberlakukan, seperti izin bagi emiten untuk melakukan buyback saham tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Dalam momentum PER yang sudah cukup rendah tentu para emiten berkesempatan untuk melakukan kegiatan buyback tanpa melalui mekanisme persetujuan RUPS ini,” kata Hasan dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan.
Selain itu, OJK juga memperpanjang kebijakan penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling hingga September 2026. Dengan demikian, untuk sementara waktu pelaku pasar belum diperbolehkan mengambil posisi short selling sebagai bagian dari upaya menjaga kewajaran respons pasar terhadap tekanan yang terjadi saat ini.
“Kemudian penyesuaian trading halt untuk mengantisipasi adanya penurunan tajam di pasar juga masih berlaku jadi nanti akan ada secara berjenjang upaya cooling down seandainya terjadi penurunan yang signifikan,” ucap Hasan.
Hasan menyampaikan bahwa seluruh kebijakan tersebut akan terus dievaluasi secara berkala. OJK juga memastikan siap menerbitkan respons kebijakan tambahan apabila diperlukan sesuai perkembangan kondisi pasar.
Di sisi lain, berdasarkan pemantauan langsung terhadap intermediaries, broker, maupun pengelola dana, Hasan menilai belum terdapat kepanikan berarti di pasar yang memerlukan respons reaktif tambahan.
“Jadi kami masih mengamati dan memonitor perkembangan pasar untuk dalam hal dibutuhkan tentu kami akan menerbitkan berbagai potensi kebijakan tambahan jika diperlukan di sisi lain,” tuturnya.
Terakhir, Hasan memastikan komitmen pihaknya untuk terus menjaga momentum percepatan reformasi integritas pasar modal, sehingga pasar modal Indonesia menjadi lebih dipercaya, tangguh, modern, serta menarik bagi investor.
“Dan juga tentu dengan attractive karena kedalaman yang semakin baik dan kemudian tingkat kredibilitas yang dinilai tidak lagi menyisakan catatan atau katakanlah pertimbangan tertentu yang negatif,” pungkas Hasan.
Sebelumnya, MSCI merilis daftar saham-saham Indonesia yang ditendang dari tinjauan indeks Mei 2026 yang akan diimplementasikan pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dan efektif berlaku mulai 1 Juni 2026.









