bisnis.laksamana.id – 20 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja menjadi salah satu fokus pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF RAPBN 2027. Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Prabowo menyampaikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah untuk tahun anggaran 2027.
Salah satu poin yang disorot adalah target pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas kesempatan kerja. Pemerintah menargetkan indeks modal manusia mencapai 0,575. Dari pengembangan SDM tersebut, pemerintah berharap penciptaan lapangan kerja dapat semakin kuat, terutama di sektor formal.
Proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen pada 2027. “Kami juga akan membuka lapangan kerja besar-besaran,” kata Prabowo dalam pidatonya. Pernyataan tersebut penting karena isu lapangan pekerjaan masih menjadi salah satu persoalan utama ekonomi Indonesia.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi dalam angka makro, tetapi juga kesempatan kerja yang nyata, layak, dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, janji membuka lapangan kerja besar-besaran perlu dibaca dengan dua sisi.
Di satu sisi, komitmen tersebut patut diapresiasi karena pemerintah menempatkan pekerjaan sebagai bagian penting dari agenda kesejahteraan. Di sisi lain, publik juga perlu mengawal agar penciptaan lapangan kerja tidak berhenti sebagai narasi politik dalam dokumen anggaran.
Masalah ketenagakerjaan Indonesia bukan hanya soal tersedia atau tidaknya pekerjaan. Yang tidak kalah penting adalah kualitas pekerjaan itu sendiri. Banyak orang memang bekerja, tetapi belum tentu bekerja dalam kondisi yang layak. Sebagian masih berada di sektor informal, berpenghasilan tidak stabil, minim perlindungan sosial, dan rentan terhadap guncangan ekonomi.
Ukuran keberhasilan pemerintah tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya lapangan kerja yang dibuka. Pemerintah juga perlu memastikan apakah pekerjaan tersebut memberi upah layak, perlindungan kerja, kepastian karier, serta sesuai dengan kebutuhan keterampilan angkatan kerja.
Target peningkatan pekerjaan formal menjadi salah satu indikator penting. Pekerjaan formal umumnya dianggap lebih stabil karena memiliki struktur kerja, upah, dan perlindungan ketenagakerjaan yang lebih jelas dibanding pekerjaan informal.
Pemerintah perlu menciptakan ekosistem ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja muda, lulusan baru, pekerja terdampak digitalisasi, serta kelompok masyarakat yang selama ini sulit masuk ke pasar kerja formal.
Lapangan kerja yang baik adalah pekerjaan yang tidak hanya muncul saat proyek berjalan, tetapi juga mampu menciptakan keberlanjutan ekonomi setelah proyek selesai. Pemerintah juga perlu memperhatikan pemerataan wilayah. Jangan sampai pekerjaan baru hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi besar, sementara daerah tertinggal tetap menjadi penonton.
Agenda lapangan kerja dalam RAPBN 2027 sebaiknya tidak hanya dipahami sebagai agenda ekonomi, tetapi juga agenda keadilan sosial. Pekerjaan adalah pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh pendapatan, martabat, kemandirian, dan rasa aman. Ketika pekerjaan sulit didapat, yang terganggu bukan hanya ekonomi rumah tangga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.









