Scroll to read post

Korupsi Bea Cukai: Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda

Rosmiya Patricea
Korupsi Bea Cukai: Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda
Korupsi Bea Cukai: Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 24 Juni 2026 | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/6/2026).

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi importasi telepon seluler (ponsel) bekas dari luar negeri.

Penyidik Utama Tingkat Dua Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Mulya Hakim Solihin, mengatakan dugaan praktik korupsi ini melibatkan antara pihak importir swasta dengan oknum pejabat di Kantor Bea Cukai Juanda.

Perkara ini berawal dari adanya praktik importasi telepon seluler bekas dari luar negeri, yang mencantumkan keterangan tidak sesuai dengan dokumen importasi. Kami juga menemukan dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum pejabat atau penyelenggara negara," ujar Mulya Hakim saat konferensi pers di Sidoarjo, Rabu (24/6).

Mulya menyampaikan, praktik ilegal yang mayoritas mendatangkan ponsel bekas dari China ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2026.

Modus yang digunakan adalah memasukkan barang melalui Bea Cukai Pabean Juanda tanpa melalui mekanisme pemeriksaan yang sah. Barang diloloskan tanpa adanya pemeriksaan fisik.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 165 juta dan 14.200 Dolar Singapura, perhiasan emas seberat 22 gram, 1 unit DVR CCTV, rekening koran atas nama MT, catatan pembagian uang, serta sejumlah slip setoran.

"Tentunya terhadap barang dokumen barang-barang tersebut kita sudah lakukan penyitaan untuk ditindaklanjuti dan dianalisa lebih lanjut," kata dia.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi ini. Meski begitu, penyidik telah memeriksa sekitar 50 orang saksi, yang terdiri dari 30 orang dari pihak Bea Cukai dan 20 orang dari pihak swasta.

Penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dalam rangka mengungkap seluruh pihak yang terlibat agar dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tidak pandang bulu," ucap dia.

Sementara, untuk total nilai korupsi dan kerugian negara masih didalami lebih lanjut.

Masih kita dalami berapa nilainya. Karena kan kita juga perlu ahli," ujarnya.

Belum ada keterangan dari pihak Bea Cukai soal penggeledahan ini.

Korupsi Bea Cukai: Polri Geledah Kantor Bea Cukai Juanda menjadi contoh kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dapat terjadi di mana-mana dan bahwa perlu ada upaya untuk mencegah dan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut.