Scroll to read post

Komdigi Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak untuk Melindungi dari Konten Negatif

Pauel Scott
Komdigi Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak untuk Melindungi dari Konten Negatif
Komdigi Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak untuk Melindungi dari Konten Negatif
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 26 Juni 2026 | Sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak dari paparan konten negatif, perundungan siber, dan penipuan online, Komisi Perikatan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah tegas dalam menghapus 4,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun dari berbagai platform digital berisiko tinggi.

Langkah ini diambil sejak pemberlakuan pembatasan akses resmi diaplikasikan pada 28 Maret 2026. Pengelola platform digital diwajibkan langsung memblokir pengguna yang terdeteksi masih berusia di bawah 16 tahun.

Platform-platform digital yang masuk dalam kategori pengawasan ketat meliputi X, Bigo Live, Instagram, Facebook, Threads, TikTok, YouTube, dan Roblox.

Kebijakan pembersihan ruang digital ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif, perundungan siber, dan penipuan online, serta memastikan bahwa mereka dapat menggunakan teknologi dengan aman dan seimbang.

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang siber dan menunjukkan komitmen Komdigi dalam melindungi hak-hak anak.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi platform digital lainnya untuk mengambil langkah serupa dalam melindungi anak-anak dari bahaya digital.