bisnis.laksamana.id – 26 Juni 2026 | Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menyatakan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM DIY telah menjalankan semuanya sesuai prosedur.
Pemda DIY akan kooperatif dan terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan Kejati DIY.
Asisten Sekda DIY Bidang Administrasi Umum, Srie Nurkyatsiwi, juga mengatakan bahwa dinas telah menjalankan semuanya sesuai prosedur.
Kejati DIY telah melakukan penggeledahan kantor Dinas Koperasi dan UMKM DIY terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin rumah produksi susu di dinas tersebut pada tahun anggaran 2023.
Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta telah melakukan penggeledahan di lokasi ruang sekretaris, ruang bendahara, ruang sekretaris, dan ruang kepala dinas untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara dimaksud.
Penyidik menyita kurang lebih 35 dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Sekda DIY juga mengatakan bahwa Pemda DIY akan kooperatif dan terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan Kejati DIY.
Semua dokumen yang diperlukan akan disampaikan kepada Kejati DIY.
Kejati DIY akan melanjutkan penyelidikan dan mengambil tindakan yang diperlukan.









