bisnis.laksamana.id – 11 Mei 2026 | PEKANBARU, KOMPAS.com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau. Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun, berinisial FA, ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan berat oleh ibu tirinya, SAS (25). Kasus ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan rasa keprihatinan yang mendalam atas kekerasan yang dialami anak-anak di lingkungan keluarga.
Penganiayaan terhadap FA diduga berlangsung selama tiga hari berturut-turut sebelum ia meninggal pada Kamis (7/5/2026). Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, kejadian bermula pada Selasa (5/5/2026) ketika pelaku marah karena FA dianggap terlalu lama bermain di rumah tetangga. Dalam ledakan emosinya, SAS memukul tulang kering FA menggunakan kayu bulat sepanjang 30 sentimeter.
Kekerasan tersebut berlanjut keesokan harinya, Rabu (6/5/2026), ketika pelaku kembali marah setelah mendapati FA buang air di celana. Pelaku diduga memukul punggung korban dengan kayu yang sama sebagai bentuk hukuman. Puncak dari penganiayaan terjadi pada Kamis siang saat FA menolak untuk makan. SAS melemparkan batu bata ke kepala FA, yang mengakibatkan korban jatuh dan mengalami kejang-kejang.
Setelah mengalami serangan fisik yang parah, FA dibawa ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Kematian FA menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini. Dalam pemeriksaan, SAS awalnya dianggap sebagai saksi, namun setelah menemukan bukti-bukti penganiayaan, ia ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses ekshumasi dan otopsi jenazah FA dilakukan pada Senin (11/5/2026) untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. Ekshumasi ini dipimpin oleh Kasubid Dokpol Bid Dokkes Polda Riau dan dihadiri oleh keluarga korban, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Meskipun hujan, proses berjalan dengan tertib.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan perlunya pengawasan serta perhatian yang lebih dari orang tua. Kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak, merupakan masalah serius yang perlu ditangani dengan cepat dan tepat oleh pihak berwajib.
Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka agar hal serupa tidak terulang di masa depan.
Keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan penganiayaan ini patut diapresiasi, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi lingkungan lain.









