Scroll to read post

Drama Erin Taulany dan Kembalinya Ammar Zoni ke Nusakambangan

Drama Erin Taulany dan Kembalinya Ammar Zoni ke Nusakambangan
Drama Erin Taulany dan Kembalinya Ammar Zoni ke Nusakambangan
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 10 Mei 2026 | Hari ini, berita tentang mantan istri Andre Taulany, Erin, dan aktor Ammar Zoni menjadi sorotan utama di media. Erin, yang kini tengah berjuang untuk mengubah namanya di media sosial, serta Ammar Zoni yang kembali ke Lapas Super Maksimum Security di Nusakambangan, menarik perhatian publik.

Erin, yang masih menggunakan nama belakang Taulany di akun Instagramnya, mengungkapkan bahwa ia sudah berupaya untuk mengubahnya sejak September lalu. Proses penggantian nama tersebut harus melibatkan Meta Internasional, karena sebelumnya nama itu diurus oleh Andre Taulany. Erin bertekad untuk segera mengganti nama belakangnya menjadi Erin Anthony, yang merupakan nama ayahnya. Pengacara Erin, Sunan Kalijaga, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk mempertahankan nama Taulany dan hanya menghadapi masalah teknis yang memakan waktu.

Selain itu, Erin juga tengah menghadapi masalah dengan mantan asisten rumah tangganya, Herawati, yang dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Erin melaporkan Herawati atas dugaan pelanggaran Perlindungan Data Pribadi setelah mantan ART tersebut mengunggah foto anak-anak Erin di media sosial dengan caption yang dianggap tidak pantas. Salah satu unggahan yang membuat Erin marah adalah foto putranya, Ardio, yang diberi caption ‘Nemenin suamiku masak dulu, mana habis cukur rambutnya, aw gantengnya maksimal.’

Erin menjelaskan bahwa anak-anaknya awalnya tidak menyadari adanya unggahan tersebut, namun setelah menjadi viral, mereka merasa terganggu. Meskipun sudah beberapa kali menegur Herawati, perilakunya tidak berubah. Erin pun merasa tidak ada pilihan lain selain membawa masalah ini ke jalur hukum.

Di sisi lain, Ammar Zoni, yang sebelumnya terlibat dalam kasus peredaran narkoba, kembali ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan. Ammar dan empat terdakwa lainnya dipindahkan dari Lapas Narkotika Jakarta ke Nusakambangan pada malam hari tanggal 8 Mei 2026. Proses pemindahan dilakukan dengan prosedur ketat, meliputi pemeriksaan kesehatan dan pengawalan dari pihak berwenang. Ammar kini harus menjalani hukuman 7 tahun penjara tanpa mengajukan banding.

Setelah tiba di Nusakambangan pada pagi hari tanggal 9 Mei, Ammar menjalani proses administrasi penerimaan, termasuk tes urine. Penempatan Ammar di Lapas dengan keamanan tinggi ini sejalan dengan SOP untuk kasus-kasus serius.

Erin dan Ammar, meski berada dalam konteks yang berbeda, menunjukkan bagaimana kehidupan pribadi mereka menjadi sorotan publik. Erin berjuang untuk melindungi privasi keluarganya, sementara Ammar harus menghadapi konsekuensi dari tindakan yang merugikan dirinya sendiri dan orang lain. Keduanya menghadapi tantangan besar di tengah perhatian masyarakat yang terus mengawasi langkah-langkah mereka ke depan.