bisnis.laksamana.id – 12 Mei 2026 | Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan langkah tegas dengan menyegel operator parkir ilegal bernama Best Parking di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5). Tindakan ini diambil sebagai upaya penegakan aturan dan perlindungan terhadap hak masyarakat serta keuangan daerah.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menegaskan bahwa penyegelan ini merupakan respons terhadap dugaan pengelolaan parkir tanpa izin yang dilakukan oleh Best Parking sejak tahun 2023. “Tindakan ini adalah bentuk ketegasan DPRD dalam menegakkan aturan serta melindungi hak masyarakat dan keuangan daerah,” ungkap Jupiter.
Temuan Pansus juga menunjukkan adanya dugaan praktik penggelapan pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. “Kami menemukan dugaan unsur pidana terkait penggelapan pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghilangkan potensi PAD DKI Jakarta,” tambahnya.
Jupiter meminta semua pihak terkait, termasuk instansi pengawasan dan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius. Selain itu, Pansus juga menemukan bahwa pengelola gedung Blok M Square diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama hampir lima tahun. “Kewajiban pajak adalah tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha,” tegasnya.
Jupiter juga menggarisbawahi bahwa praktik pengelolaan parkir ilegal ini terjadi di saat kawasan Blok M sedang dalam pengembangan menjadi Blok M Hub, yang merupakan program strategis Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Kawasan ini diharapkan menjadi pusat ekonomi dan aktivitas untuk UMKM serta transportasi terintegrasi di Jakarta Selatan.
“Sangat disayangkan bahwa di tengah pengembangan ini, masih ada praktik pengelolaan parkir tanpa izin yang terus memungut uang dari masyarakat tanpa dasar hukum yang sah,” kata Jupiter. Menurut informasi yang diterimanya, potensi pendapatan parkir di kawasan tersebut bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta per hari.
Kasus ini mencerminkan lemahnya tata kelola perparkiran di Jakarta, terutama dalam hal pengawasan, integrasi sistem digital, transparansi pendapatan, dan kepatuhan terhadap aturan. Untuk itu, Pansus DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk mendorong reformasi sistem parkir agar lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat menjadi pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta, bukan justru hilang akibat lemahnya pengawasan dan pelanggaran aturan,” tutup Jupiter.









