Scroll to read post

Dishub DKI Jakarta Menyampaikan Penjelasan atas Penertiban Parkir Liar

Radi Geary
Dishub DKI Jakarta Menyampaikan Penjelasan atas Penertiban Parkir Liar
Dishub DKI Jakarta Menyampaikan Penjelasan atas Penertiban Parkir Liar
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 21 Juni 2026 | Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan penjelasan atas penertiban parkir liar yang terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Penertiban tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian.

Rano juga menyampaikan bahwa penyelesaian dan pembenahan terhadap suatu persoalan tidak bisa dilakukan secara instan. Ia mengakui bahwa terdapat proses yang harus dilalui agar perbaikan dapat berjalan secara menyeluruh.

Pemilik kendaraan yang terlibat dalam penertiban parkir liar, Sulis Agung Wibowo, telah menerima permohonan maaf dari Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak. Pemohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Harlem kepada Sulis pada Sabtu (20/6).

Rano juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat merespons dengan cepat apabila ada hal yang bisa segera dilakukan. Ia menyatakan bahwa suku Dinas Perhubungan sudah mendatangi langsung kediaman pengemudi ojol tersebut.

Dalam video yang beredar, ojol tersebut tampak memohon agar motornya tidak diangkut petugas. Di tangan ojol tersebut, tampak ia sedang menenteng pesanan pelanggan. Video tersebut viral di media sosial.

Penertiban parkir liar yang terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, telah menjadi perhatian Pemprov. Pemprov menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi salah satu acuan dalam mengambil langkah tindak lanjut.

Dalam kesimpulan, Rano menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan dan menyelesaikan masalah yang ada. Ia berharap bahwa dengan penjelasan dan tindakan yang tepat, masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya Pemprov dalam meningkatkan kualitas layanan.