bisnis.laksamana.id – 19 Mei 2026 | PT TDP, sebuah perusahaan yang telah lama beroperasi di Kabupaten Bandung, telah menjadi tersangka kasus pelanggaran pengolahan limbah B3. Kejadian ini terungkap setelah residu hasil produksi perusahaan ditemukan tidak ditangani secara benar.
Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat, yang khawatir akan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan tersebut. Mereka beranggapan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kegiatan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
PT TDP telah ditanyakan untuk memberikan klarifikasi tentang kasus ini, namun hingga saat ini belum ada respons yang jelas dari perusahaan tersebut. Pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini dan memastikan bahwa perusahaan memenuhi standar pengolahan limbah yang ditetapkan.
Kejadian ini menunjukkan bahwa perusahaan harus selalu memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan mereka dan bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan.









