Scroll to read post

Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap, Pesan 100 Bungkus Etomidate

Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap, Pesan 100 Bungkus Etomidate
Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap, Pesan 100 Bungkus Etomidate
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 18 Mei 2026 | Polda Kaltim mengungkap skandal besar di tubuh kepolisian dengan penangkapan AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam kasus ini, Yohanes diduga terlibat dalam pengiriman narkotika golongan II berupa etomidate, yang telah dipesan sebanyak 100 bungkus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa penyidik telah menyita 70 bungkus etomidate dari tangan pelaku. Meskipun Yohanes mengklaim bahwa cairan tersebut digunakan untuk dirinya sendiri, pihak kepolisian meragukan pernyataan tersebut. “Kami tidak bisa percaya begitu saja, karena fakta-fakta lain yang kami temukan menunjukkan sebaliknya,” ungkap Romylus dalam konferensi pers di Samarinda.

Penyidik menemukan bahwa Yohanes telah melakukan sedikitnya lima kali pengiriman etomidate dengan jumlah yang bervariasi: 10 bungkus, 10 bungkus, 10 bungkus, 20 bungkus, dan terakhir 50 bungkus. “Jika hanya untuk penggunaan pribadi, jumlah tersebut sangat tidak masuk akal,” lanjutnya.

Kasus ini terungkap setelah pihak Bea Cukai melaporkan adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi TIKI ke daerah Tenggarong dan Balikpapan. Pada 30 April 2026, seorang pria berinisial AB ditangkap saat mengambil paket di kantor TIKI Tenggarong, yang berisi 20 bungkus etomidate. Pria tersebut diketahui sebagai anggota polisi yang diperintahkan oleh Yohanes untuk mengambil paket tersebut.

Penyidikan berlanjut dan mengarah pada paket lain di Balikpapan yang berisi 50 bungkus etomidate dengan pola pengiriman yang sama. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 70 bungkus. Menurut Romylus, pengiriman tersebut berasal dari Medan dengan nama pengirim dan penerima yang sama.

Setelah melakukan koordinasi dengan Bidang Propam Polda Kaltim, AKP Yohanes ditangkap pada dini hari 1 Mei 2026. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui bahwa dirinya memesan paket tersebut. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran etomidate ini.

Romylus menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi data aliran dana serta nomor rekening yang digunakan untuk transaksi pengiriman barang. “Kami sedang melakukan tracing terhadap aliran dana tersebut dan menemukan dugaan adanya jaringan lain di Jakarta dan Medan,” ujarnya.

Hasil uji Laboratorium Forensik menunjukkan bahwa etomidate yang ditemukan merupakan narkotika golongan II dan marak disalahgunakan melalui vape. Saat ini, Yohanes sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim, dan pihak kepolisian mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kombes Pol Hariyanto, Kabid Propam Polda Kaltim, menegaskan bahwa Yohanes terancam dipecat dari kepolisian. “Kami sudah melakukan langkah-langkah awal dengan memeriksa terduga pelaku serta saksi-saksinya. Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” katanya.

Keputusan terkait sanksi akan ditentukan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam sidang kode etik profesi. Dengan adanya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada anggota kepolisian lainnya dan memperkuat komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Indonesia.