Scroll to read post

MUI Karawang Kecam Dugaan Pesta Gay: Aparat Diingatkan Tindak Tegas

Radi Geary
MUI Karawang Kecam Dugaan Pesta Gay: Aparat Diingatkan Tindak Tegas
MUI Karawang Kecam Dugaan Pesta Gay: Aparat Diingatkan Tindak Tegas
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 08 Juni 2026 | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang telah mengecam keras dugaan pesta gay yang berlangsung di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Karawang, Jabar. Menurut Ketua Bidang Pendidikan dan Pesantren MUI Karawang, Asep Saepudin, kegiatan tersebut bertentangan dengan norma agama Islam, norma kesusilaan, dan nilai-nilai Pancasila.

Asep menyatakan bahwa pesta gay yang merayakan penyimpangan di tempat yang melanggar izin adalah dua luka sekaligus. Luka kepada nilai yang diwariskan leluhur Karawang dan luka kepada hukum yang disepakati bersama agar kita hidup tertib dan damai.

Asep juga menyatakan bahwa pintu kemaksiatan yang terang-terangan, apalagi tanpa izin, harus ditutup demi menjaga keberlangsungan generasi Karawang di masa mendatang.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas dan segera memberikan surat teguran kepada pengelola tempat usaha yang diduga menjadi lokasi pesta gay. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karawang telah memberikan toleransi kepada para pelaku usaha, tetapi kepercayaan tersebut harus dijaga dengan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen perizinan yang dimiliki, tempat tersebut tercatat sebagai usaha bar dan restoran. Namun, pihaknya masih mendalami kesesuaian aktivitas usaha yang berlangsung di lokasi dengan izin yang dimiliki.

MUI Karawang berharap bahwa pemerintah dan aparat dapat menindak tegas dan menutup tempat usaha yang melanggar izin. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.

Secara keseluruhan, kegiatan pesta gay yang berlangsung di THM di Karawang dapat dianggap sebagai contoh kegagalan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan norma agama Islam. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban, moral, dan kerukunan umat.

Kesimpulannya, MUI Karawang dan pemerintah harus bekerja sama untuk menindak tegas dan menutup tempat usaha yang melanggar izin. Masyarakat juga harus tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.