bisnis.laksamana.id – 08 Juni 2026 | Polisi Lampung telah mengungkap awal mula insiden ditabraknya mobil polisi saat hendak menangkap sindikat narkoba di kawasan Way Kanan, Lampung. Insiden ini terjadi pada hari Jumat (5/6) saat tim polisi melakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku narkoba.
Polisi menyita sabu seberat 8,77 gram, 94 plastik klip kosong berbagai ukuran, satu timbangan digital, dua sedotan berbentuk sekop, dan satu unit telepon genggam dari tangan MU. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MU, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali bergerak.
Polisi mengamankan dua tersangka lainnya, yakni NS (38), warga Medan, Sumatera Utara, dan ECR (35), warga Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan. Saat penggeledahan di rumah ECR, petugas menemukan sabu yang diduga milik NS sebanyak 24,06 gram.
Pelaku lain yang melarikan diri menggunakan mobil Terios warna hitam berhasil kabur setelah menabrak mobil polisi. Kendaraan Daihatsu Terios yang digunakan untuk kabur kemudian ditemukan dan diamankan petugas di wilayah Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi Terios yang melarikan diri.
Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo, yang terpental saat mengadang kendaraan pelaku, telah menjelaskan bahwa insiden ini terjadi saat petugas melakukan penyekatan di Jalan Lintas Sumatera, tepat di depan Mapolsek Baradatu.
AKP Sunaryo mengatakan bahwa salah satu pelaku lain melarikan diri menggunakan mobil Terios warna hitam dan menabrak mobil patroli yang diposisikan melintang di badan jalan.
Insiden ini telah menyebabkan kerugian bagi petugas dan pelaku narkoba. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akan terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus ini.








