Scroll to read post

Menggugat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen yang Tak Membawa Kesejahteraan Rakyat

Rosmiya Patricea
Menggugat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen yang Tak Membawa Kesejahteraan Rakyat
Menggugat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen yang Tak Membawa Kesejahteraan Rakyat
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 11 Mei 2026 | Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di angka 5 persen selama beberapa tahun terakhir sering dianggap sebagai indikator ketahanan ekonomi nasional. Dalam berbagai forum kebijakan, capaian ini diakui sebagai prestasi penting, terutama di tengah perlambatan ekonomi global, konflik geopolitik, dan lonjakan inflasi yang berkepanjangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,05 persen pada tahun 2023, tetap berada di atas rata-rata pertumbuhan global.

Namun, dibalik statistik yang mengesankan tersebut, muncul pertanyaan penting: Mengapa banyak masyarakat belum merasakan peningkatan kesejahteraan dari pertumbuhan ekonomi yang sering dipromosikan? Di tingkat makro, pertumbuhan memang terlihat positif, dengan konsumsi rumah tangga yang stabil, investasi yang meningkat, dan ekspansi sektor hilirisasi. Sayangnya, realitas di lapangan tampak jauh dari narasi optimis tersebut.

Banyak rumah tangga menghadapi tekanan biaya hidup yang terus meningkat, mulai dari harga pangan, biaya pendidikan, hingga perumahan. Sementara itu, upah riil tumbuh lambat, dan kelompok kelas menengah mulai merasakan penurunan daya beli. Hal ini menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi bukan hanya sekadar angka pertumbuhan, tetapi juga kegagalan kebijakan dalam mentransformasikan pertumbuhan menjadi kesejahteraan yang merata.

Fenomena ini sering disebut sebagai policy translation failure, atau kegagalan dalam menerjemahkan capaian makroekonomi ke dalam realitas sosial masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak serta merta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, meningkatkan mobilitas sosial, atau memperkuat daya saing sumber daya manusia. Oleh karena itu, penting untuk menganalisis struktur pertumbuhan Indonesia secara lebih mendalam, bukan hanya berfokus pada besaran angkanya.

Salah satu isu yang paling mencolok adalah struktur ketenagakerjaan di Indonesia. Data BPS per Februari 2024 menunjukkan sekitar 59 persen tenaga kerja masih bekerja di sektor informal. Ini berarti lebih dari separuh pekerja hidup dengan pendapatan yang tidak stabil, minim perlindungan sosial, dan sangat rentan terhadap gejolak ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, pertumbuhan ekonomi tidak memberikan rasa aman bagi para pekerja.

Di sisi lain, ekonomi digital sedang berkembang pesat. Indonesia menjadi salah satu pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan nilai transaksi yang diperkirakan melebihi 80 miliar dolar AS pada tahun 2024. Namun, pertumbuhan sektor digital ini belum sepenuhnya diimbangi dengan peningkatan kualitas pekerjaan. Banyak pekerja muda terjebak dalam gig economy, bekerja sebagai pengemudi daring, pekerja lepas digital, atau kreator konten tanpa jaminan pendapatan jangka panjang. Fleksibilitas kerja yang ditawarkan sering kali hanya bersifat semu, karena pekerja tetap menghadapi risiko ekonomi yang tinggi.

Fenomena ini mencerminkan ketidaksesuaian antara sistem pendidikan dan kebutuhan pasar kerja. Setiap tahun, perguruan tinggi meluluskan jutaan mahasiswa, tetapi tidak semua lulusan terserap di sektor produktif berbasis teknologi dan industri bernilai tambah tinggi. Akibatnya, banyak pekerja terdidik terpaksa bekerja di sektor informal atau dalam pekerjaan berupah rendah, menunjukkan bahwa pertumbuhan tidak diikuti dengan transformasi struktural yang memadai.

Penyebab lain yang mengkhawatirkan adalah adanya fenomena squeezed middle class atau kelas menengah yang terjepit. Laporan Bank Dunia tahun 2024 menunjukkan bahwa sebagian kelompok kelas menengah Indonesia mulai rentan turun kelas akibat tekanan inflasi dan melemahnya daya beli. Mereka tidak cukup miskin untuk mendapatkan bantuan sosial, tetapi juga tidak cukup kuat untuk menghadapi lonjakan biaya hidup. Situasi ini mengurangi fungsi strategis kelas menengah sebagai motor konsumsi nasional.

Kondisi ini diperburuk oleh desain perlindungan sosial yang masih sangat biner, membedakan antara kelompok miskin dan non-miskin. Pendekatan seperti ini membuat kelompok rentan di luar kategori miskin sering kali terabaikan dari perlindungan negara. Selain ketimpangan ekonomi, tantangan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi isu besar. Indonesia masih tertinggal dalam pembangunan tenaga kerja berbasis teknologi, dengan proporsi lulusan bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) masih di bawah negara-negara ASEAN lainnya.

Ketertinggalan ini berdampak langsung pada produktivitas nasional. Menurut laporan Asian Productivity Organization, produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam dalam beberapa sektor manufaktur strategis. Hal ini menunjukkan bahwa investasi pada human capital belum dilakukan secara serius.

Pemerintah telah berhasil mendorong pengolahan mineral strategis, tetapi sebagian besar nilai tambah masih berada pada tahap awal rantai industri. Indonesia belum mampu mengembangkan industri manufaktur berbasis teknologi tinggi secara optimal, yang dikenal sebagai hollow in the middle. Ini berisiko membuat ekonomi nasional terjebak dalam middle-income trap, yaitu kondisi stagnasi produktivitas dan kualitas industri.

Meski demikian, Indonesia memiliki potensi besar dalam ekonomi hijau, dengan sekitar 3,3 juta hektare kawasan mangrove dan lahan gambut yang penting dalam mitigasi perubahan iklim. Namun, potensi tersebut belum terintegrasi dalam strategi pembangunan nasional. Kebijakan ekonomi hijau masih berjalan parsial tanpa dukungan insentif yang kuat.

Berbagai paradoks ini menunjukkan adanya masalah mendasar dalam desain kebijakan ekonomi Indonesia. Pertama, ada kegagalan menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan distribusi manfaat yang lebih adil. Kedua, transformasi struktural menuju ekonomi berbasis pengetahuan belum berjalan konsisten. Ketiga, koordinasi antarsektor kebijakan masih lemah, terutama antara pendidikan, industri, ketenagakerjaan, dan energi.

Reformasi kebijakan harus diarahkan pada peningkatan kualitas pertumbuhan, bukan sekadar angka. Pasar tenaga kerja perlu diperkuat melalui penciptaan pekerjaan formal yang produktif. Investasi pendidikan harus difokuskan pada kualitas dan relevansi, sementara kebijakan industri harus memperkuat rantai nilai domestik dan transfer teknologi.

Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Pertumbuhan yang tidak disertai distribusi manfaat hanya akan menghasilkan kesenjangan baru. Indonesia kini dihadapkan pada pilihan penting: tetap sebagai pasar besar dalam ekonomi global atau bertransformasi menjadi negara dengan basis industri, teknologi, dan sumber daya manusia yang kuat.