bisnis.laksamana.id – 24 Juni 2026 | Seorang pria berinisial W (49 tahun) warga Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, melakukan tindakan kekerasan yang paling tidak dapat diterima. Ia menghabisi nyawa temannya berinisial S karena persoalan uang. Setelah membunuh korban, pelaku menenggelamkan jasadnya di Embung Terpus, Desa Beketel, Kecamatan Kayen.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban bersama-sama mencari bambu petuk di Embung Terpus. Sesampainya di sana, keduanya lalu cekcok masalah biaya perjalanan karena korban enggan membayar iuran.
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Ia menusuk korban sebanyak lima kali dengan pisau dapur yang selalu dibawanya. Setelah itu, jasad korban ditenggelamkan di waduk.
Tersangka pelaku pembunuhan ini diidentifikasi sebagai W. Ia ditangkap oleh polisi pada Sabtu (20/6/2026) pukul 00.57 WIB di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Pelaku diancam dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Pelaku pembunuhan ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak akan pernah menjadi solusi yang efektif untuk menyelesaikan masalah. Masalah uang, yang menjadi penyebab utama kekerasan ini, dapat diselesaikan dengan cara lain yang lebih damai.
Polisi berusaha untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
Setiap kekerasan yang terjadi dapat memiliki konsekuensi yang serius. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang damai.








