bisnis.laksamana.id – 24 Juni 2026 | Penyanyi Iran, Parastoo Ahmadi, telah dihukum berat setelah tampil menyanyi tanpa hijab dalam sebuah konser yang digelar secara live streaming di kanal YouTube-nya. Hukuman yang ditetapkan oleh Pengadilan Kriminal Provinsi Qom adalah 74 kali cambukan, serta larangan berpergian ke luar negeri dan larangan berkarya di bidang seni selama dua tahun.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2024, ketika Ahmadi menyanyikan lagu patriotik ‘A’z Khoone Javanane Vatan’ tanpa mengenakan hijab dalam konser daring di YouTube. Video konser tersebut kemudian viral dan ditonton jutaan kali.
Pertimbangan pengadilan menunjukkan bahwa Ahmadi dan beberapa musisi yang terlibat telah melanggar kesusilaan publik dengan produksi dan penyebaran konten yang dianggap ‘vulgar’ dan ‘tidak bermoral’ di internet.
Direktur advokasi di Pusat Hak Asasi Manusia di Iran yang berbasis di Amerika Serikat, Bahar Ghandehari, menilai bahwa hukuman ini merupakan gambaran dari kondisi HAM di Iran saat ini. Menurut Bahar, hukuman Ahmadi berupa 74 cambukan hanya karena bernyanyi dan tampil tanpa hijab adalah pengingat lagi bahwa kondisi hak asasi manusia di Iran belum berubah.
Aktor berkebangsaan Iran-Inggris, Nazanin Boniadi, juga mengecam hukuman tersebut. Menurutnya, hukuman cambuk terhadap penyanyi Parastoo Ahmadi hanya karena bernyanyi di depan umum tanpa hijab merupakan pengingat yang jelas. Boniadi menekankan bahwa meskipun ada pembicaraan di Washington tentang ‘rezim baru’ di Iran, mesin penindasan republik Islam tetap tidak berubah.
Kehadiran konser daring Ahmadi pada tahun 2024 telah menimbulkan perdebatan tentang kebebasan berekspresi di Iran. Hukuman yang diberikan kepada Ahmadi dan beberapa musisi yang terlibat telah menunjukkan bahwa pemerintah Iran masih sangat ketat dalam mengontrol kegiatan seni dan budaya.
Kasus ini telah menarik perhatian internasional dan telah menjadi sorotan bagi aktivis HAM dan seniman Iran. Mereka menekankan bahwa hukuman tersebut merupakan contoh dari penindasan budaya yang dilakukan oleh pemerintah Iran.
Jadi, perlu diingat bahwa kebebasan berekspresi masih menjadi masalah di Iran, dan kasus Ahmadi telah menunjukkan bahwa pemerintah masih sangat ketat dalam mengontrol kegiatan seni dan budaya.
Penyanyi Iran, Parastoo Ahmadi, telah dihukum berat setelah tampil menyanyi tanpa hijab dalam sebuah konser yang digelar secara live streaming di kanal YouTube-nya. Hukuman yang ditetapkan oleh Pengadilan Kriminal Provinsi Qom adalah 74 kali cambukan, serta larangan berpergian ke luar negeri dan larangan berkarya di bidang seni selama dua tahun.









