bisnis.laksamana.id – 02 Juni 2026 | Polemik film dokumenter Pesta Babi kembali memanas setelah tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya.
Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya karena merasa wajah dan dirinya ditampilkan dalam film tersebut tanpa izin.
Laporan itu telah diterima dan teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi telah menyampaikan sikap resmi, mengatakan bahwa mereka menghormati langkah yang ditempuh Mama Sinta, namun juga mengaku masih mencari tahu alasan di balik perubahan sikap tokoh adat tersebut.
Dalam keterangan resmi, Tim Kolaborasi Pesta Babi menyebutkan bahwa Mama Sinta selama ini dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Malind.
Mereka menegaskan tidak ingin publik menghakimi ataupun menyudutkan Mama Sinta atas langkah hukum yang diambilnya.
Sebaliknya, tim mengaku berusaha memahami situasi yang terjadi setelah munculnya video pernyataan Mama Sinta yang beredar pada 23 Mei 2026 hingga akhirnya laporan polisi dibuat di Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026.









