bisnis.laksamana.id – 24 Mei 2026 | Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPN) telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus pelecehan verbal yang melibatkan 5 dosen. Menurut informasi yang diterima, Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta telah menonaktifkan 5 dosen terlapor setelah terbukti melakukan pelecehan verbal pada 10 korban di lingkungan kampus.
Kasus ini merupakan salah satu contoh serius dari pelecehan verbal yang terjadi di lingkungan akademik. Pelecehan verbal adalah bentuk pelecehan yang dapat menyebabkan trauma dan dampak negatif pada korban. Dalam kasus ini, 5 dosen terlapor telah melakukan tindakan yang tidak pantas dan telah melanggar kode etik profesi.
UPN Veteran Yogyakarta telah menegaskan komitmen mereka dalam menjaga lingkungan akademik yang aman dan nyaman bagi semua anggota komunitas. Dengan menonaktifkan 5 dosen terlapor, UPN berharap dapat menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani kasus pelecehan verbal ini.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya untuk menangani kasus serupa dengan lebih efektif. Dengan demikian, lingkungan akademik dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang.
UPN Veteran Yogyakarta akan terus meningkatkan upaya mereka dalam menjaga lingkungan akademik yang aman dan nyaman bagi semua anggota komunitas. Mereka berharap dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam menangani kasus pelecehan verbal.









