bisnis.laksamana.id – 23 Mei 2026 | Polda Kalimantan Barat telah berhasil membongkar jaringan impor bawang ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur tikus. Jaringan ini diduga telah mencapai omzet bisnis sebesar Rp24,9 miliar.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa jaringan impor bawang ilegal ini telah beroperasi selama beberapa bulan dan telah mencapai omzet bisnis yang cukup besar. Polisi telah menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
Keberhasilan polisi dalam membongkar jaringan impor bawang ilegal ini diharapkan dapat mengurangi supply bawang ilegal di pasar dan membantu meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.
Polisi juga telah menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat dalam membongkar jaringan impor bawang ilegal ini. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat kepada polisi tentang keberadaan bawang ilegal di daerah mereka.
Ke depan, polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan impor bawang ilegal ini dan menangkap semua orang yang terlibat.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercapai kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan keberlanjutan lingkungan hidup.









