Scroll to read post

Plt Wali Kota Madiun Irit Bicara Setelah Diperiksa Penyidik KPK

Ngasari Tisa Tisa
Plt Wali Kota Madiun Irit Bicara Setelah Diperiksa Penyidik KPK
Plt Wali Kota Madiun Irit Bicara Setelah Diperiksa Penyidik KPK
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 12 Mei 2026 | Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. Ia juga diduga menerima gratifikasi.

Bagus Panuntun diduga memiliki hubungan yang tidak jelas dengan beberapa perusahaan yang beroperasi di Madiun. Ia diduga menerima gratifikasi dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Penyidik KPK juga menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Bagus Panuntun telah melakukan praktik korupsi. Ia diduga menggunakan posisinya sebagai Plt Wali Kota untuk memanfaatkan kekuasaannya dan meminta uang dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Madiun.

Bagus Panuntun telah menjadi sorotan publik setelah kasus korupsi ini terungkap. Ia telah dianggap sebagai contoh dari korupsi yang terjadi di pemerintahan.

Penyidik KPK akan terus menginvestigasi kasus ini dan akan menyeret Bagus Panuntun ke pengadilan jika ada bukti yang cukup.

Kasus korupsi ini telah menimbulkan kemarahan masyarakat dan telah menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah yang signifikan di Indonesia.

Keberadaan penyidik KPK sangat penting dalam menangani kasus korupsi ini dan dalam menjaga kebersihan pemerintahan.

Kasus korupsi ini telah menunjukkan bahwa perlu adanya upaya yang lebih besar untuk mencegah dan menangani korupsi di Indonesia.