bisnis.laksamana.id – 12 Juni 2026 | Pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Travel di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6). Usai pemeriksaan, pasangan ini mengungkap awal mula kerja sama mereka dengan pihak Hanania Travel.
Roger Danuarta dan Cut Meyriska mengaku awalnya tidak mengenal pemilik Hanania Travel. Mereka menyebut bahwa pihak Hanania Travel lah yang lebih dulu menghubungi untuk menawarkan kerja sama.
"Sebenarnya nggak kenal, kenal dari teman-teman," ujar Cut Meyriska di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6).
"Kita di-approach, ya. Kita di-approach sama mereka, dan mereka menawarkan untuk memberangkatkan umrah," tambah Roger.
Kerja sama tersebut dilakukan dengan sistem barter konten, di mana Roger dan Cut diminta membuat foto dan video promosi saat menjalankan ibadah umrah.
"Barter, barter. Foto dan video. Tapi kita juga ada berbayar, ya. Tadi udah ditunjukin semuanya bukti transfer aku," ucap Cut Meyriska.
Bersama Hanania, Cut Meyriska menegaskan bahwa dia dan Roger hanya melakukan perjalanan ibadah umrah bersama Hanania Travel satu kali, pada tahun 2024 lalu.
"Sekali doang, itu 2024, udah lama. Mulai ada kasus-kasus ini tahun ini, ya," beber Cut.
Roger pun menambahkan bahwa kerja sama yang mereka jalani saat itu berlangsung normal.
Mereka mengaku tidak mengetahui adanya persoalan internal yang kini sedang didalami oleh polisi.
"Pada akhirnya seperti ini, kita juga tidak tahu apa-apa sih, tidak ngerti, ya. Makanya itu tadi, ya kita bantu sebisa mungkin apa yang bisa kita bilang ke polisi," tutup Roger.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyebut ada lima artis dan influencer yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (12/6). Mereka adalah RD, CM, DA, SG, dan AJ.
Sejumlah publik figur lain juga telah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Paula Verhoeven, dan Praz Teguh.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, di mana 122 orang di antaranya adalah jemaah yang menjadi korban. Total jemaah yang merugi mencapai 337 orang.
Polisi pun masih terus mengumpulkan fakta dan bukti hukum sebelum menentukan status para saksi tersebut dalam gelar perkara mendatang.
"Setelah semuanya fakta terkumpul, bukti tentunya penyidik menilai juga apakah para saksi ini mengetahui atau memiliki niat (jahat). Itu nanti akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara untuk menentukan status daripada pihak-pihak yang terkait dari Hanania ini," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo.
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah.
Diduga, uang jemaah malah dipakai untuk membayar influencer.
Sehingga, kasus ini menjadi perhatian utama kepolisian dan masyarakat.
Pasangan Roger Danuarta dan Cut Meyriska menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Kasus Hanania Travel, Jakarta, Jumat (12/6). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan.









