Scroll to read post

Pandangan: Dampak Ekonomi Perang Teluk

adjoe
A-AA+A++

Bisnis.Laksamana.id -, JAKARTA – Perseteruan senjata modern antara Israel yang didukung Amerika Serikat (AS) melawan Iran sejak 28 Februari lalu belum menunjukkan tanda-tanda kuat akan segera berakhir. Sampai saat ini belum ada gagasan atau diskusi awal mengenai rencana perdamaian atau setidaknya gencatan senjata antara kedua negara Iran dan Israel.

Setiap pihak tetap mempertahankan pendiriannya untuk terus melanjutkan tindakan perang, meskipun jumlah korban jiwa dari pasukan dan warga sipil semakin meningkat. Dorongan untuk adanya dialog internasional yang diinisiasi oleh organisasi-organisasi global mulai muncul, namun masih jauh dari harapan yang diinginkan. Di sisi lain, dampak perang terhadap berbagai sektor seperti pasar energi, keuangan, manufaktur, penerbangan komersial, dan pariwisata global terus berlangsung. Kini, ancaman resesi ekonomi global mulai dibicarakan jika perang berlangsung lebih lama.

Kondisi semakin memburuk ketika pemerintah Iran mengambil kebijakan untuk menutup secara efektif Selat Hormuz, jalur pengangkutan energi yang paling penting di dunia. Tindakan ini menyebabkan sekitar 75% dari negara-negara Teluk dan ekspor minyak serta gas alam Irak terganggu, memicu gangguan pasokan terbesar sejak embargo minyak Arab pada tahun 1973.

ASESMEN RISIKO GLOBAL

Ada analisis melalui penilaian terhadap durasi konflik di kawasan Timur Tengah, dampaknya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dunia, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi regional. Penilaian ini juga mempertimbangkan gangguan pasokan minyak, Liquefied Natural Gas (LNG) atau Gas Alam Cair (GAC), dan pupuk.

Pasokan minyak sebesar 15,8 juta barel per hari (sekitar 15% dari produksi minyak dunia) akan terhenti dan tidak bisa dikirim ke berbagai negara di Teluk serta Irak. Produk Domestik Bruto (PDB) global akan menurun sekitar 590 miliar dolar AS (setara 0,54% dari PDB global) jika konflik berakhir saat ini. Penurunan PDB global akan meningkat menjadi lebih dari 3,5 triliun dolar AS (setara 3,15% dari PDB global) jika perang terus berlangsung.

Inflasi dunia berpotensi meningkat seiring naiknya biaya energi dan pupuk secara langsung, yang berarti kenaikan harga barang di seluruh dunia. Kenaikan harga energi global tidak hanya akan memperlambat pertumbuhan ekonomi tetapi juga meningkatkan inflasi, sehingga perekonomian akan memasuki tahap stagflasi.

Di satu sisi, negara-negara produsen dan eksportir minyak bumi di kawasan Teluk akan menghadapi penurunan pendapatan yang signifikan serta kerugian besar karena tidak mampu mengekspor komoditas andalannya secara bebas. Di sisi lain, negara-negara pengimpor yang bergantung pada energi dari kawasan Teluk (seperti Jepang, Korea Selatan, dan Pakistan) akan menghadapi kenaikan biaya impor energi yang sangat berat tanpa adanya alternatif dalam negeri.

Dampak perang tidak hanya terbatas pada hal-hal yang disebutkan di atas. Terdapat pula dampak tak langsung terhadap negara-negara yang tidak terlibat dalam konflik, karena situasi ini menciptakan ketidakseimbangan yang jelas. Kerentanan ekonomi yang signifikan di negara-negara yang tidak terlibat terlihat dari kenaikan harga energi, gangguan dalam rantai pasok, serta penyebaran dampak keuangan dan investasi. Ironisnya, negara-negara tersebut memiliki sedikit sekali alternatif solusi untuk mengurangi dampak akibat perang tersebut.

Sektor penerbangan antar negara juga mengalami dampak langsung maupun tidak langsung. Perubahan jalur penerbangan menyebabkan kenaikan biaya operasional. Beberapa rute penting ditunda dan/atau dibatalkan dengan masa yang belum pasti. Ini baru dari sisi perusahaan penerbangan komersial—baik untuk transportasi penumpang maupun pengiriman barang.

Di sisi pengguna, masyarakat global yang menggunakan layanan penerbangan membatalkan atau menunda perjalanan mereka melalui jalur udara. Dampak keseluruhan gangguan dalam layanan penerbangan menambah beban finansial bagi perusahaan jasa penerbangan.

Dampak lanjutan lainnya, sektor pariwisata—beserta berbagai subsektornya—juga mengalami gangguan yang cukup berat. Pesanan hotel, perjalanan wisata, pengelola layanan wisata, termasuk akomodasi makan dan minum, mengalami penurunan pesanan yang sangat signifikan. Negara-negara dan wilayah-wilayah tujuan wisata populer mengalami tekanan karena jumlah kunjungan dari turis lokal maupun asing menurun secara drastis.

Dalam sektor manufaktur atau pengolahan, dampaknya hampir serupa, di mana pasokan bahan baku/mentah dan bahan pendukung/setengah jadi dari negara lain (barang impor) untuk industri mengalami gangguan dalam pengiriman dan distribusi. Jika bahan baku dan/atau bahan pendukung masih bisa dibawa masuk, harganya telah meningkat tajam sehingga berdampak pada kenaikan inflasi di negara-negara yang melakukan impor (inflasi impor).

Sektor lain yang sangat rentan terhadap konflik antar negara yang meningkatkan risiko geopolitik adalah sektor keuangan. Pasar saham di berbagai belahan dunia mengalami penurunan yang cukup signifikan setelah terjadinya agresi militer Israel terhadap Iran pada akhir Februari lalu. Mata uang negara-negara berkembang, termasuk rupiah, mengalami pelemahan atau depresiasi yang cukup besar karena para pemilik dana cenderung mencari dolar AS sebagai tempat aman di tengah situasi yang tidak menentu saat ini. Peningkatan ketegangan perang membawa sentimen negatif ke seluruh dunia, terutama bagi negara-negara yang secara langsung terkena dampak perang.

JALAN KELUAR

Para pemimpin negara dan pejabat organisasi-organisasi internasional seperti Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memilih pendekatan dialog dan konsultasi guna segera mengakhiri perselisihan. Dalam ranah perang, pada dasarnya tidak ada negara yang benar-benar menang. Karena, setelah perang berakhir, negara-negara yang terlibat hanya bisa menghitung kerugian materiil dan non-materiil, termasuk jiwa pasukan perang dan warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik tersebut.

Pada titik ini, diperlukan kesepahaman dan kepentingan global yang sama bagi para pembuat kebijakan untuk menurunkan ketegangan konflik. Pertama, mengajukan usulan perdamaian kepada masing-masing negara agar dapat mengendalikan diri dan tidak memperburuk perang, termasuk di dalamnya menghentikan partisipasi militer dari negara-negara pendukung perang.

Perencanaan strategis terkait keterlibatan militer pihak ketiga tidak menguntungkan bagi semua pihak. Negara-negara di luar wilayah Teluk perlu berkomitmen untuk membatasi partisipasi mereka hanya pada dukungan pertahanan, perlindungan maritim terhadap kegiatan perdagangan laut termasuk kapal-kapal tanker yang mengangkut minyak bumi, serta operasi perlindungan sipil. Peningkatan fisik dapat menimbulkan risiko terburuk, yaitu memicu konflik yang berkepanjangan dan menyebabkan kerusakan ekonomi global yang panjang.

Kedua, memperkuat upaya diplomatik guna mengakhiri perselisihan secara cepat.

Salah satu cara yang efisien untuk negara-negara yang tidak sedang dalam konflik adalah memfasilitasi jalur diplomatik yang terencana dan berkelanjutan guna mengumpulkan utusan-utusan perunding berpengalaman dari negara-negara yang sedang berselisih di sebuah negara netral.

Dasar utama dalam negosiasi perdamaian atau setidaknya gencatan senjata adalah bahwa setiap penundaan penutupan Selat Hormuz akan memperburuk kerusakan ekonomi secara keseluruhan dan pemulihannya memerlukan waktu serta pengorbanan yang sangat besar.

Lembaga-lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, Dewan Keamanan PBB, serta Kelompok 20 atau G20 memiliki peran dan tanggung jawab strategis sebagai penengah perdamaian karena kebutuhan mendesak saat ini adalah penyelesaian diplomatik. Tekanan diplomatik terhadap semua pihak, termasuk Amerika Serikat, untuk segera menghentikan operasi ofensif harus dilakukan tanpa keraguan.

Ketiga, negara-negara di seluruh dunia perlu mempercepat proses peralihan energi guna mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak dan gas. Kemandirian serta ketahanan energi dalam negeri bagi setiap negara yang mengimpor energi harus menjadi prioritas utama. Ancaman krisis energi global akibat konflik di mana pun menunjukkan dengan jelas bahwa ketergantungan pada rantai pasokan bahan bakar fosil merupakan kelemahan ekonomi dan keamanan nasional yang serius.

Jaminan yang paling bertahan lama terhadap distorsi di masa depan adalah percepatan pengembangan infrastruktur energi terbarukan di setiap negara pengekspor minyak. Penyimpanan energi matahari, angin, dan baterai, dengan biaya saat ini, secara ekonomi lebih unggul dibandingkan alternatif bahan bakar fosil impor. Terbukti, negara-negara yang telah memulai transisi energi ini secara bertahap lebih sedikit terkena dampak negatif dari konflik di kawasan Teluk.

Secara mendasar, pengembangan infrastruktur energi ini menjadi awal dari pembangunan ketahanan dan kemandirian energi non-fosil di setiap negara yang mengimpor minyak dan gas. Sesuai dengan doktrin pembangunan yang ramah lingkungan, investasi dalam membangun infrastruktur energi ramah lingkungan menjadi kebijakan dan program utama.

Kemandirian energi merupakan bagian dari arsitektur keberlanjutan kompetitif yang lebih luas, di mana perekonomian suatu negara yang tidak bergantung pada impor sumber daya yang bisa habis cenderung lebih berkelanjutan dan kompetitif dalam jangka panjang. Untuk dipahami, konflik Israel-Iran ini, pada akhirnya, menunjukkan seberapa besar biaya ketergantungan energi, diukur dari output ekonomi yang hilang, investasi yang dialihkan, serta pertumbuhan yang terhambat.

Negara-negara yang paling efektif dan cerdas dalam menghadapinya adalah negara-negara yang telah memulai pengurangan ketergantungan tersebut. Negara-negara yang terpuruk adalah negara-negara yang belum atau tidak melakukan tindakan migrasi menuju energi ramah lingkungan. Kebijakan transisi energi ini bukanlah kebetulan, melainkan suatu keharusan, serta menjadi alasan struktural untuk menciptakan daya saing yang berkelanjutan sebagai strategi nasional, bukan sekadar harapan normatif.

KEBIJAKAN ANTISIPATIF

Berdasarkan berbagai wacana yang terbuka di ruang publik, pemerintah Indonesia serta lembaga-lembaga terkait baik dalam bidang moneter, fiskal, keuangan maupun sektor riil terus berupaya bagaimana menghadapi perkembangan konflik Israel-Iran secara berkala agar dalam pengambilan kebijakan mereka mampu merespons tantangan yang ada.

Bank Indonesia (BI), sebagai otoritas moneter, telah membuktikan hal tersebut. Rapat Dewan Gubernur BI (RDG BI) pada 17 Maret 2026 lalu mengeluarkan pernyataan berjudul “Mempertahankan Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi” dengan keputusan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%; suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%; dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. Keputusan strategis ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dampak negatif kondisi global akibat konflik di Timur Tengah serta menjaga pencapaian target inflasi tahun 2026—2027 dalam rentang 2,5%±1%.

BI terus memperbaiki berbagai alat kebijakan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal menghadapi potensi perang di Timur Tengah, termasuk mengambil tindakan penyesuaian agar tetap menjaga konsistensi stabilitas perekonomian nasional.

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah, termasuk menyelaraskan kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal guna mengurangi dampak ketidakpastian global akibat konflik di kawasan Timur Tengah terhadap perekonomian dalam negeri, sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dengan baik.

Diketahui bahwa perang di mana pun berdampak buruk terhadap kondisi dan prospek perekonomian global. Gangguan dalam rantai pasokan global telah meningkatkan harga minyak bumi dunia dan berdampak negatif pada perlambatan ekonomi global serta tekanan inflasi secara keseluruhan. Pada akhirnya, semangat peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu tetap dipertahankan dalam kisaran 5,1% hingga 5,4% tahun ini meskipun perang sedang berlangsung di Timur Tengah.