Scroll to read post

Mencari Ilmu dalam Ekonomi Islam: Tantangan dan Harapan

Raaqiyah Suginah
Mencari Ilmu dalam Ekonomi Islam: Tantangan dan Harapan
Mencari Ilmu dalam Ekonomi Islam: Tantangan dan Harapan
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 24 Mei 2026 | Pertumbuhan ekonomi Islam di Indonesia terlihat sangat pesat, terutama dalam industri keuangan syariah. Namun, di balik kemajuan ini, ada pertanyaan yang sulit dihindari: di mana ilmu dalam ekonomi Islam?

Mungkin kita terbiasa melihat ekonomi Islam hanya sebagai industri yang tumbuh pesat, dengan produk-produk syariah yang semakin banyak dan bank-bank syariah yang semakin maju. Namun, pertanyaan ini tidak hanya tentang industri, melainkan tentang ilmu. Apakah ilmu dalam ekonomi Islam benar-benar berkembang, atau hanya sekedar mencari legitimasi dengan menambahkan label ‘Islam’ ke dalam produk-produknya?

Ekonomi Islam seharusnya menjadi ilmu yang bekerja, menjelaskan realitas, menguji klaim, membongkar ketidakadilan, dan menawarkan jalan keluar yang bermartabat. Namun, sayangnya, masih banyak di antara kita yang hanya puas menjadi pembeda istilah dari ekonomi konvensional. Kita tidak cukup menjadi pembeda istilah, kita harus menjadi ilmu yang kuat dan berkembang.

Industri keuangan syariah di Indonesia telah tumbuh pesat, dengan bank-bank syariah yang semakin maju dan produk-produk syariah yang semakin banyak. Namun, pertanyaan keilmuannya tetap terbuka. Apakah pertumbuhan aset otomatis berarti pertumbuhan ilmu? Apakah makin banyak produk syariah berarti makin kuat paradigma ekonomi Islam?

Di sinilah kita perlu membedakan industri dan ilmu. Industri tumbuh karena regulasi, pasar, demografi, dan kebutuhan identitas. Tetapi ilmu tumbuh karena teori, metodologi, kritik, dan kemampuan menjelaskan kenyataan. Industri bertanya: produk apa yang bisa dijual? Regulasi bertanya: akad apa yang sah? Kampus bertanya: mata kuliah apa yang diajarkan? Ilmu bertanya lebih dalam: realitas apa yang mampu dipahami, diukur, dikritik, dan diubah?

Jika ekonomi Islam hanya tumbuh sebagai industri, ia sibuk mengurus pasar. Jika hanya tumbuh sebagai kepatuhan, ia sibuk mengurus legalitas. Tetapi jika sungguh tumbuh sebagai ilmu, ia harus berani masuk ke ruang yang lebih keras: inflasi, kurs, fiskal, utang, kemiskinan struktural, pengangguran, ketimpangan aset, produktivitas, dan distribusi kekuasaan ekonomi.

Ekonomi Islam sering kuat dalam mengatakan ‘seharusnya’, tetapi belum selalu kuat dalam menjawab ‘bagaimana’. Ia menyatakan bahwa sistem ekonomi harus adil. Tetapi bagaimana keadilan itu diukur? Ia menolak eksploitasi. Tetapi bagaimana eksploitasi dalam rantai pasok modern dipetakan? Ia mengkritik bunga. Tetapi bagaimana sistem moneter Islam menjawab inflasi, transmisi kebijakan, nilai tukar, dan ekspektasi pasar?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa dijawab hanya dengan kemuliaan niat. Ia membutuhkan model, data, keberanian metodologis, dan kerja intelektual panjang. Tanpa itu, ekonomi Islam akan terus berada dalam posisi ganjil: mulia sebagai cita-cita, tetapi lemah sebagai alat baca kenyataan.

Tak dapat dipungkiri lagi, pencarian ilmu dalam ekonomi Islam adalah tantangan yang besar. Namun, dengan kerja sama dan keberanian intelektual, kita bisa mencapai tujuan ini dan membuat ekonomi Islam menjadi ilmu yang kuat dan berkembang.