Scroll to read post

Mahasiswa di Medan Dianiaya, Polisi Selidiki Kasus ini dengan Saksama

Rosmiya Patricea
Mahasiswa di Medan Dianiaya, Polisi Selidiki Kasus ini dengan Saksama
Mahasiswa di Medan Dianiaya, Polisi Selidiki Kasus ini dengan Saksama
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 13 Juni 2026 | Sabtu, 13 Juni 2026, sebuah tragedi menimpa seorang mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara. Tuah Siagian (22), mahasiswa jurusan Akuntansi Syariah di Fakultas Ekonomi Bisnis Islam, UIN Sumatera Utara, diduga dianiaya oleh sesama mahasiswa.

Penganiayaan itu berawal saat Tuah mendaftar seminar di sebuah acara kantor saham di Jalan Halat, Kota Medan, pada Senin, 18 Mei. Diduga pelaku, YH, merupakan panitia dalam acara seminar tersebut. YH menanyakan kepada Tuah terkait ketersediaan identitas diri saat registrasi pendaftaran dalam acara seminar tersebut.

Tuah tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga terjadi kecekcokan antara mereka. “Untuk melakukan registrasi dalam aplikasi itu harus KTP, sementara KTP saya tinggal. Jadi saudara YH ini memperingatkan saya dengan nada yang tinggi, nadanya terlalu ngegas sekali. Sehingga saya kan kayak merasa tersinggung,” kata Tuah saat ditemui di Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 13 Juni.

Setelah acara seminar selesai, Tuah mendatangi YH dan menegurnya agar tidak meninggikan suaranya kembali. Namun, kecekcokan terjadi kembali, dan Tuah memutuskan untuk pergi.

Dua hari kemudian, pada Rabu, 20 Mei, YH menemui Tuah di kantin kampus UIN Sumatera Utara. YH bersama lima temannya menarik Tuah ke ruangan kosong dan langsung memukulinya.

Tuah mengatakan, YH memukulinya dengan kosong di bagian wajah dan menendang perutnya. Sementara, lima teman YH menyaksikan Tuah disiksa oleh YH. “Pada saat penganiayaan, mereka ada sekitar lima orang. Mereka itu kawan-kawannya, kelima lainnya tidak ikut memukul, hanya ikut menyaksikan saja,” imbuh Tuah.

Akibatnya, Tuah mengalami luka di bagian pelipis mata, belakang kepala, dan perutnya. Tuah menuturkan, setelah penganiayaan itu, YH sempat berniat untuk bertanggungjawab dan menanggung biaya perobatan. Namun, hingga kini, YH tidak ada kabar.

Tuah kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu tertuang dalam Nomor: STTLP/B/2148/V/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 22 Mei 2026. Ia juga berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus yang dialaminya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan dan menindaklanjutinya.

“Iya (pendalaman). Kita tindaklanjuti,” ucap Adrian, saat dihubungi, Sabtu, 13 Juni.

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan masyarakat sekitar. Tuah berharap agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan cepat.