Scroll to read post

Kementerian Komdigi Ungkap Modus Hoaks Saldo DANA Gratis, Catut Nama Perusahaan

Pauel Scott
Kementerian Komdigi Ungkap Modus Hoaks Saldo DANA Gratis, Catut Nama Perusahaan
Kementerian Komdigi Ungkap Modus Hoaks Saldo DANA Gratis, Catut Nama Perusahaan
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 14 Juni 2026 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi) telah menemukan modus penipuan baru yang beredar di masyarakat. Modus ini berupa penyebaran informasi palsu atau hoaks yang menjanjikan saldo DANA gratis kepada masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Komdigi menegaskan bahwa pesan berantai yang beredar di masyarakat mengenai pembagian dana cuma-cuma tersebut merupakan bentuk penipuan digital yang mencatut nama resmi perusahaan.

Langkah penertiban dan klarifikasi ini diambil setelah tim persandian siber menemukan penyebaran tautan tidak resmi yang menjanjikan pencairan dana secara instan tanpa verifikasi resmi.

Kementerian Komdigi mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di masyarakat. Masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan kepada Kementerian Komdigi jika menemukan informasi yang dirasa tidak benar atau mencurigakan.

Modus penipuan ini merupakan contoh dari penipuan digital yang semakin marak di era digital saat ini. Kementerian Komdigi berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan digital dan akan terus melakukan penertiban dan klarifikasi terkait modus penipuan ini.

Kementerian Komdigi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan jasa keuangan yang resmi dan terpercaya, serta tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di masyarakat.

Modus penipuan ini dapat dicegah dengan cara yang sederhana, yaitu dengan selalu melakukan verifikasi informasi sebelum melakukan transaksi keuangan. Masyarakat juga dapat melaporkan kepada Kementerian Komdigi jika menemukan informasi yang dirasa tidak benar atau mencurigakan.