bisnis.laksamana.id – 12 Mei 2026 | Harga pangan di Indonesia mengalami lonjakan yang signifikan pada pekan kedua Mei 2026, memicu kekhawatiran di kalangan konsumen. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, harga cabai rawit merah mencapai Rp61.150 per kilogram pada Senin pagi, 11 Mei 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding hari-hari sebelumnya.
Di pasar tradisional seperti Pasar Beringharjo, harga cabai rawit merah bahkan lebih tinggi, mencapai Rp65.350 per kilogram, menunjukkan kenaikan sebesar 2,91 persen dalam semalam. Kenaikan ini menambah beban ekonomi masyarakat yang sudah berat akibat harga beras dan daging ayam yang juga naik.
Bukan hanya cabai, bawang merah dan bawang putih juga mengalami kenaikan harga masing-masing menjadi Rp48.900 dan Rp39.500 per kilogram. Minyak goreng kemasan bermerek juga tidak luput dari kenaikan, dengan harga mencapai Rp23.000 per kilogram.
Sementara itu, di Sumatera Barat, Perum Bulog menjamin ketersediaan stok pangan tetap terkendali menjelang Hari Raya Idul Adha. Pemimpin Perum Bulog, R Darma Wijaya, memastikan bahwa stok minyak goreng dan gula pasir mencukupi kebutuhan masyarakat dengan harga yang stabil. Bulog juga memperkuat distribusi untuk memastikan akses masyarakat terhadap bahan pokok tetap mudah dan terjangkau.
Di sisi lain, situasi lebih buruk terjadi di Iran, di mana inflasi pangan mencapai 115 persen akibat tekanan ekonomi dan perang. Harga bahan pokok seperti minyak goreng dan beras melonjak drastis, memaksa pemerintah setempat untuk memberikan subsidi tunai kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, kenaikan harga pangan ini menunjukkan tantangan besar bagi stabilitas ekonomi rumah tangga di Indonesia, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang paling merasakan dampaknya.









