bisnis.laksamana.id – 20 Mei 2026 | Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Kemenkum akan turut membantu terkait penculikan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 oleh Israel.
Supratman menegaskan penanganan utama tetap dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), namun Kemenkum juga akan ikut berperan sesuai kewenangan di bidang kewarganegaraan.
Berikut adalah informasi terkini tentang kasus WNI yang tergabung dalam misi GSF 2.0:
- 9 WNI anggota Global Sumud Flotilla Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0 telah ditangkap oleh otoritas Israel.
- Kemlu telah melakukan langkah-langkah diplomatik dan dialog dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keselamatan para WNI.
- Pendekatan telah dilakukan agar para WNI terjamin keselamatannya.
Saat ini, Kemlu tengah mengupayakan pembebasan mereka. Pendekatan sudah dilakukan agar para WNI terjamin keselamatannya.
Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemlu, menyampaikan sikap Kemlu; Mendesak pemerintah Israel melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.
Kemenkum akan turut membantu penanganan kasus tersebut. Negara akan tetap hadir dan bertanggung jawab dalam melindungi warganya di luar negeri, termasuk dalam kasus penangkapan yang terjadi.
Saat ini, Kemlu tengah mengupayakan pembebasan mereka. Pendekatan sudah dilakukan agar para WNI terjamin keselamatannya.
Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemlu, menyampaikan sikap Kemlu; Mendesak pemerintah Israel melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.









