bisnis.laksamana.id – 14 Mei 2026 | Badan Peradilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menghadapi tantangan baru dalam mengungkap kasus korupsi Chromebook yang melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Jaksa Agung sebut bahwa kesaksian ahli Romli Atmasasmita di sidang korupsi Chromebook Nadiem Makarim memiliki konflik kepentingan keluarga.
Hal ini menimbulkan kesan bahwa Romli Atmasasmita tidak dapat memberikan kesaksian yang objektif dalam kasus korupsi Chromebook. Jaksa Agung kemudian menolak menggunakan kesaksian Romli Atmasasmita sebagai bukti dalam sidang korupsi.
Kasus korupsi Chromebook menjadi perhatian publik karena melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Kasus ini juga menunjukkan bahwa korupsi masih marak dalam berbagai lapisan masyarakat.
Badan Peradilan Tindak Pidana Korupsi (KPK) harus berhati-hati dalam menghadapi kasus korupsi ini. Mereka harus memastikan bahwa proses penuntutan pidana berjalan dengan adil dan transparan.
Keputusan Jaksa Agung untuk menolak menggunakan kesaksian Romli Atmasasmita menunjukkan bahwa mereka memprioritaskan keadilan dalam kasus korupsi Chromebook.
Kasus korupsi Chromebook menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di dalam negeri. Masyarakat harus tetap waspada dan tidak menutup mata terhadap korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar.








