Scroll to read post

IKAPI Ajak Negara Tindak Pembajakan Buku, Membentuk Dewan Perbukuan Nasional

Chetwin cador (wales) Edgar
IKAPI Ajak Negara Tindak Pembajakan Buku, Membentuk Dewan Perbukuan Nasional
IKAPI Ajak Negara Tindak Pembajakan Buku, Membentuk Dewan Perbukuan Nasional
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 26 Juni 2026 | Penindakan pembajakan buku di Indonesia masih menjadi permasalahan yang kompleks. Menurut Ikatan Pengusaha Penerbit Indonesia (IKAPI), lemahnya koordinasi dan regulasi membuat industri penerbitan di negara ini rentan terhadap praktik pembajakan. Oleh karena itu, IKAPI menyarankan pembentukan Dewan Perbukuan Nasional untuk menangani masalah ini.

IKAPI menyatakan bahwa pembajakan buku telah menjadi masalah besar di Indonesia. Menurut mereka, pembajakan buku telah merugikan industri penerbitan dan penulis. Mereka juga menunjukkan bahwa pembajakan buku telah meningkat seiring dengan kemajuan teknologi.

IKAPI juga menyoroti bahwa lemahnya koordinasi dan regulasi antara pemerintah dan industri penerbitan membuat sulit untuk menindak pembajakan buku. Mereka menyarankan bahwa pembentukan Dewan Perbukuan Nasional dapat membantu meningkatkan koordinasi dan regulasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak cipta.

Dalam beberapa tahun terakhir, pembajakan buku telah menjadi permasalahan yang semakin kompleks di Indonesia. Banyak buku yang dibajak dan diedarkan di pasar tanpa izin dari penerbit aslinya. Hal ini telah merugikan industri penerbitan dan penulis.

IKAPI berharap bahwa pembentukan Dewan Perbukuan Nasional dapat membantu menindak pembajakan buku dan melindungi hak cipta penulis dan penerbit. Mereka juga berharap bahwa Dewan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak cipta dan menghargai karya cipta.

Lebih lanjut, IKAPI menyarankan bahwa pemerintah dan industri penerbitan harus bekerja sama untuk menangani masalah pembajakan buku. Mereka juga menyarankan bahwa pembentukan Dewan Perbukuan Nasional dapat membantu meningkatkan koordinasi dan regulasi antara pemerintah dan industri penerbitan.