Scroll to read post

Dua WNI Korban Penyekapan-Penganiayaan Sindikat Timah Ilegal Malaysia Pulangkan Ke Indonesia

shaib Oxley shaib
Dua WNI Korban Penyekapan-Penganiayaan Sindikat Timah Ilegal Malaysia Pulangkan Ke Indonesia
Dua WNI Korban Penyekapan-Penganiayaan Sindikat Timah Ilegal Malaysia Pulangkan Ke Indonesia
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 22 Mei 2026 | Malaysia telah dipulangkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pelaku tambang timah ilegal di Malaysia. Keduanya tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (21/5) malam setelah berhasil dievakuasi melalui kerja sama lintas lembaga dan aparat Malaysia.

Penyelamatan dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri bersama BP3MI Kepulauan Riau dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni mengatakan, penyelamatan dilakukan untuk mengambil warga negara Indonesia yang dilakukan penyekapan dan penganiayaan serta percobaan pembunuhan di sana.

Irhamni menjelaskan, dua korban itu berasal dari Bangka Belitung dan diduga terlibat dalam jaringan pengiriman pasir timah ilegal dari Bangka ke Malaysia. Mereka disebut menjadi korban penyekapan oleh tiga pelaku setelah dituding melakukan penipuan terkait pengiriman pasir timah.

Irhamni menjelaskan, tiga pelaku penganiayaan saat ini ditangani oleh kepolisian Malaysia. Sementara itu, Bareskrim Polri masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan penyelundupan pasir timah lintas negara yang menaungi kasus tersebut.

Bareskrim Polri akan menindak lanjuti kasus ini untuk melakukan penegakan hukum. Irhamni menambahkan, pihaknya menduga kasus ini merupakan bagian dari jaringan penyelundupan timah yang lebih besar dan masih akan ditelusuri lebih lanjut.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang WNI asal Prabumulih, Sumatera Selatan, bernama Doris Candra diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Malaysia oleh pelaku penyelundupan timah ilegal. Bareskrim Polri lalu berkoordinasi dengan Divhubinter dan Atase Polri di Malaysia untuk proses penyelamatan korban.

Irhamni mengatakan, proses evakuasi dilakukan dengan bantuan Atase Kepolisian RI di Malaysia dan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Kedua korban berhasil diselamatkan dari dugaan penyekapan, penganiayaan, hingga percobaan pembunuhan.

Keduanya tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (21/5) malam setelah berhasil dievakuasi melalui kerja sama lintas lembaga dan aparat Malaysia. Bareskrim Polri akan menindak lanjuti kasus ini untuk melakukan penegakan hukum.

Kasus ini merupakan bagian dari sindikat yang telah teridentifikasi. Bareskrim Polri akan menindak lanjuti kasus ini untuk melakukan penegakan hukum. Irhamni menambahkan, pihaknya menduga kasus ini merupakan bagian dari jaringan penyelundupan timah yang lebih besar dan masih akan ditelusuri lebih lanjut.