bisnis.laksamana.id – 23 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Korea Selatan untuk mengembangkan kecerdasan buatan (AI) dan pemerintahan digital. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Seoul pada 22 Mei 2026, menandai awal dari kolaborasi sektor pelayanan publik kedua negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Minister of Interior and Safety (MOIS) Republik Korea Yun Hojung menandatangani kesepakatan tersebut.
Kemitraan ini mencakup pelaksanaan dialog kebijakan, kolaborasi teknis, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta pertukaran keahlian antarnegara. Akselerasi digital di Indonesia akan difokuskan pada penguatan Infrastruktur Publik Digital, Identitas Kependudukan Digital (IKD), interoperabilitas antar-instansi, serta optimalisasi portal layanan INAku.
Indonesia dapat belajar dari pengalaman Korea Selatan yang telah mengembangkan ekosistem pemerintahan digital yang unggulan di tingkat global. Dengan kerja sama ini, Indonesia dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, serta membangun kecerdasan buatan yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kesepakatan ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pelayanan publik dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas.
Di masa depan, Indonesia dapat belajar dari pengalaman Korea Selatan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggunakan teknologi.
Kesimpulan, kesepakatan ini dapat membantu Indonesia meningkatkan pelayanan publik dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas.








