bisnis.laksamana.id – 19 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Bulan Mei 2026 menawarkan serangkaian hari libur yang cukup padat, total enam hari libur yang terdiri dari empat hari libur nasional dan dua hari cuti bersama.
Hari libur nasional pada bulan Mei 2026 meliputi Hari Buruh Internasional pada Jumat, 1 Mei 2026, Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 14 Mei 2026, Hari Raya Iduladha 2026 pada Rabu, 27 Mei 2026 dan hari libur lainnya.
Cuti bersama pada bulan Mei 2026 juga telah ditetapkan, yaitu pada hari Kamis, 28 Mei 2026, yang merupakan hari setelah Hari Raya Iduladha 2026.
Jadwal libur nasional dan cuti bersama ini dapat membantu masyarakat merencanakan liburan dan perjalanan mudik selama masa libur nasional.
Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama, masyarakat dapat menikmati waktu libur lebih panjang dan melakukan kegiatan keagamaan atau perjalanan mudik.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan kondisi transportasi dan jadwal perjalanan selama periode libur Idul Adha.
Dengan mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama, masyarakat dapat merencanakan aktivitas dan waktu libur secara lebih teratur.
Berdasarkan informasi kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ditetapkan selama 1 hari, yaitu pada Kamis, 28 Mei 2026.
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama yang diumumkan secara resmi.
Libur Iduladha 2026 diperkirakan menjadi salah satu periode long weekend yang cukup panjang hingga awal Juni.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, berikut jadwal liburnya:









