bisnis.laksamana.id – 23 Mei 2026 | Clara Shinta dan suaminya, Muhammad Alexander Assad, masih berusaha mempertahankan rumah tangga mereka setelah digugat cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mereka telah menjalani mediasi cerai di pengadilan tersebut pada Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, Clara memiliki perjanjian pranikah yang cukup spesifik, salah satu klausulnya melarang adanya komunikasi dengan lawan jenis lain. Pelanggaran terhadap poin ini adalah alasan utama Clara mengakhiri rumah tangganya dengan Alexander.
Selain itu, Clara juga mengungkapkan bahwa ia telah berintrospeksi diri setelah menjalani mediasi cerai. Ia meminta doa agar diberikan kekuatan untuk menjalani proses rumah tangganya.
Alexander Assad, di sisi lain, masih berharap rujuk dengan Clara Shinta. Ia mengatakan bahwa ia telah berintrospeksi diri dan berharap proses mediasi dapat membawa dampak positif.
Jika mediasi cerai tidak berhasil, Clara Shinta berencana untuk melanjutkan proses cerai di pengadilan. Alexander Assad, di sisi lain, masih berharap dapat mempertahankan rumah tangganya dengan Clara.
Selanjutnya, kita akan melihat bagaimana proses mediasi cerai ini berlanjut dan apakah Clara Shinta dan Alexander Assad dapat mempertahankan rumah tangganya.
Clara Shinta dan Alexander Assad telah menjalani mediasi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Mei 2026. Mereka masih berusaha mempertahankan rumah tangga mereka setelah digugat cerai.







