Scroll to read post

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Ditahan KPK

Radi Geary
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Ditahan KPK
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Ditahan KPK
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 01 Juli 2026 | Pada hari Selasa, 28 Juni 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, dalam kasus korupsi. Mereka ditangkap bersama dengan pihak swasta bernama Ardiles.

Kedua pejabat ini ditangkap setelah melalui proses penyelidikan yang panjang. Mereka diduga menggunakan posisi mereka untuk memanfaatkan kekuasaan dan memperkaya diri sendiri.

Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih marak di kalangan pejabat publik, terutama di daerah. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan tindakan tegas untuk mencegah dan menangani korupsi.