bisnis.laksamana.id – 18 Mei 2026 | Dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/5/2026), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa fenomena deepfake semakin menjadi ancaman serius terhadap ketahanan negara, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di tingkat global. Menurutnya, perkembangan teknologi kecerdasan buatan ini membawa dampak yang merugikan, termasuk penyebaran hoaks dan konten pornografi yang berbasis deepfake.
Meutya menyampaikan bahwa kerugian ekonomi akibat penyalahgunaan teknologi deepfake sangat besar, dengan Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang paling terdampak. “Akumulasi kerugian di Amerika Serikat mencapai 2,19 miliar dolar Amerika, menunjukkan betapa mengkhawatirkannya kondisi ini,” ujarnya.
Di Indonesia sendiri, ancaman siber juga tidak kalah serius. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penipuan digital atau scam mencapai angka sekitar 9,1 triliun rupiah. “Kejahatan siber ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Menkomdigi menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk menjaga ketahanan nasional di ruang digital. Salah satu langkah tersebut adalah penindakan terhadap platform yang dianggap lambat dalam menangani konten berbahaya. Sebagai contoh, platform Grok ditutup karena maraknya konten pornografi berbasis deepfake.
“Kami menerima banyak komplain dari masyarakat terkait konten nudity di Grok, dan kami memutuskan untuk menutupnya hingga mereka memberikan jaminan perbaikan,” ungkap Meutya. Selain itu, pemerintah juga melakukan inspeksi mendadak di kantor Meta untuk mengevaluasi penanganan konten hoaks dan disinformasi di media sosial.
“Setelah sidak, kami menemukan bahwa meskipun ada banyak konten hoaks, kami dapat mengurangi penyebarannya, terutama yang terkait dengan kesehatan seperti ajakan antivaksin,” katanya. Namun, Menkomdigi mengakui bahwa tingkat kepatuhan platform dalam moderasi konten masih rendah, dengan angka hanya sekitar 20% dari permintaan pemerintah yang dipenuhi.
Pemerintah juga telah memanggil beberapa perusahaan platform digital besar untuk memeriksa dugaan pelanggaran aturan perlindungan anak dalam PP TUNAS. Meta dan Google telah diperiksa selama berjam-jam dengan pendampingan kuasa hukum.
Meutya menekankan pentingnya transparansi dari platform digital dalam pengawasan konten. Ia menyatakan bahwa pemerintah terus meminta laporan mengenai sistem pengawasan mereka dan manajemen risiko. “Kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka, karena hingga saat ini, banyak platform belum dapat menjelaskan berapa banyak personel yang mereka siapkan untuk melakukan pengawasan,” jelasnya.
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan aturan baru yang mewajibkan platform digital asing untuk memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Ini bertujuan agar komunikasi antara pemerintah dan platform dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.
Dengan meningkatnya ancaman dari teknologi deepfake dan kejahatan siber, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan pengawasan di ruang digital. Hal ini demi menjaga keamanan dan ketahanan negara serta melindungi masyarakat dari dampak negatif teknologi yang kian kompleks.









