bisnis.laksamana.id – 23 Mei 2026 | Kelompok negara Eropa yang terdiri dari Italia, Prancis, Inggris, dan Jerman telah mengeluarkan pernyataan bersama untuk mengkritik tindakan Israel dalam memperluas permukiman di Tepi Barat, Palestina. Mereka mendesak Israel untuk menghentikan upaya tersebut karena dapat merusak stabilitas dan prospek solusi dua negara.
Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Jumat, 22 Mei, waktu setempat. Mereka juga mengutuk rencana pemukiman E1 Israel karena merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Kota Turmus Ayya terlihat melalui pagar yang dibangun oleh otoritas Israel yang mengelilingi desa Sinjil di Tepi Barat, Selasa 30 September 2025. Foto: Leo Correa/AP Photo
Keempat negara tersebut menilai situasi di Tepi Barat telah memburuk secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Mereka mengatakan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina berada pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Keempat negara tersebut mengutuk rencana pemukiman E1 Israel karena merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Pemukiman E1 Israel adalah proyek konstruksi baru yang diperkirakan akan membangun sekitar 3.400 unit perumahan di Tepi Barat yang diduduki di atas lahan seluas 12 kilometer persegi.
Operasi Militer Israel di Tepi Barat Foto: AP Photo/Nasser Nasser
Mereka juga mendesak Israel untuk mengakhiri perluasan permukiman dan kekuasaan administratifnya, serta memastikan pertanggungjawaban atas kekerasan pemukim. Mereka juga mengutuk pembatasan keuangan terhadap Otoritas Palestina dan ekonomi Palestina.
Tindakan tersebut dianggap sebagai langkah penting oleh Otoritas Palestina. Mereka menyerukan kepada pemerintah Israel untuk mengakhiri perluasan permukiman dan kekuasaan administratifnya, serta memastikan pertanggungjawaban atas kekerasan pemukim.
Keempat negara tersebut mengutuk rencana pemukiman E1 Israel karena merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Mereka juga mendesak Israel untuk mengakhiri perluasan permukiman dan kekuasaan administratifnya, serta memastikan pertanggungjawaban atas kekerasan pemukim.
Mereka juga mendesak Israel untuk mencabut pembatasan keuangan terhadap Otoritas Palestina dan ekonomi Palestina.
Keempat negara tersebut mengutuk rencana pemukiman E1 Israel karena merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Mereka juga mendesak Israel untuk mengakhiri perluasan permukiman dan kekuasaan administratifnya, serta memastikan pertanggungjawaban atas kekerasan pemukim.
Keempat negara tersebut mengutuk rencana pemukiman E1 Israel karena merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Keempat negara tersebut mengutuk rencana pemukiman E1 Israel karena merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.








