Scroll to read post

Keterwakilan Perempuan di DPR RI Masih Kurang dari Standar Global

Keterwakilan Perempuan di DPR RI Masih Kurang dari Standar Global
Keterwakilan Perempuan di DPR RI Masih Kurang dari Standar Global
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 22 Mei 2026 | Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa perempuan baru mengisi 22,4% kursi DPR RI, meskipun peningkatan dari periode sebelumnya. Ini masih jauh dari standar ideal keterwakilan perempuan secara global yang berada di angka 30%.

Puan menyatakan bahwa masih adanya jarak antara jumlah keterwakilan perempuan dengan pengaruh nyata dalam proses pengambilan kebijakan. Ia menilai bahwa legislator perempuan tidak cukup hanya hadir sebagai representasi, tetapi juga harus aktif dalam merancang kebijakan negara dengan menyertakan perspektif perempuan dan keberpihakan kepada kelompok-kelompok yang selama ini sering ditinggalkan.

Puan juga menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam isu perdamaian dan keamanan internasional yang semakin kompleks. Ia menekankan bahwa komitmen yang tersambung dengan kebijakan nyata, terintegrasi ke dalam sistem negara, dan terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.

Forum diskusi Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) bertajuk "Perempuan di Parlemen: Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan" telah digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5). Puan mengapresiasi inisiatif KPPRI yang dinilai menjadi ruang penting bagi penguatan peran perempuan di parlemen.

Puan mengajak semua pihak untuk memulai dari pertanyaan sederhana: mengapa kehadiran perempuan di parlemen belum cukup? Ia menilai bahwa pertanyaan hari ini bukan lagi "apakah", melainkan "seberapa jauh" dan "dengan sistem seperti apa".

Ia menekankan bahwa perempuan Indonesia tidak perlu membuktikan bahwa mereka mampu. Pertanyaan hari ini bukan lagi "apakah", melainkan "seberapa jauh" dan "dengan sistem seperti apa". Puan juga menegaskan bahwa meningkatnya jumlah legislator perempuan harus menjadi modal politik yang dapat memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, hingga diplomasi parlemen.

Kesimpulan, keterwakilan perempuan di DPR RI masih kurang dari standar global. Namun, Puan menekankan bahwa ini bukan merupakan alasan untuk kecewa, melainkan merupakan tantangan yang harus dijawab. Puan mengajak semua pihak untuk memulai dari pertanyaan sederhana: mengapa kehadiran perempuan di parlemen belum cukup?