Scroll to read post

MPR Mendorong Komitmen Lebih Kuat bagi Hak-Hak Orang dengan Disabilitas

akbar Laksamana
MPR Mendorong Komitmen Lebih Kuat bagi Hak-Hak Orang dengan Disabilitas
MPR Mendorong Komitmen Lebih Kuat bagi Hak-Hak Orang dengan Disabilitas
A-AA+A++

bisnis.laksamana.id – 22 Mei 2026 | Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menekankan pentingnya meningkatkan komitmen bagi hak-hak orang dengan disabilitas. Mereka menuntut agar pemerintah meningkatkan upaya dalam melindungi dan mendukung hak-hak orang dengan disabilitas. Menurut mereka, pemerintah harus meningkatkan kemampuan dalam menyediakan layanan dan fasilitas yang memadai bagi orang dengan disabilitas, termasuk aksesibilitas bangunan, transportasi, dan komunikasi. Mereka juga menuntut agar pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi orang dengan disabilitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak-hak orang dengan disabilitas.

MPR juga menekankan pentingnya meningkatkan partisipasi orang dengan disabilitas dalam proses keputusan pembangunan dan pengembangan daerah. Mereka menuntut agar pemerintah meningkatkan keterlibatan orang dengan disabilitas dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga mereka dapat memiliki suara dan peran yang lebih besar dalam menentukan kebijakan dan program yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

MPR juga menekankan pentingnya meningkatkan kerjasama antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas internasional dalam meningkatkan hak-hak orang dengan disabilitas. Mereka menuntut agar pemerintah meningkatkan kerjasama dengan organisasi masyarakat sipil dan komunitas internasional dalam meningkatkan dukungan dan sumber daya bagi orang dengan disabilitas, serta meningkatkan kesadaran dan pendidikan masyarakat tentang pentingnya hak-hak orang dengan disabilitas.

Kesimpulan, meningkatkan komitmen bagi hak-hak orang dengan disabilitas merupakan kewajiban yang sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. MPR menuntut agar pemerintah meningkatkan upaya dalam melindungi dan mendukung hak-hak orang dengan disabilitas, serta meningkatkan partisipasi orang dengan disabilitas dalam proses keputusan pembangunan dan pengembangan daerah.