bisnis.laksamana.id – 21 Mei 2026 | Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat telah memutuskan untuk menyederhanakan pelaksanaan Hajad Dalem Garebeg Besar 1447 H/2026, yang akan digelar pada Rabu (27/5). Dalam format baru ini, tidak akan ada gunungan yang keluar dari lingkungan Keraton, tidak ada kirab pareden ke luar, serta tidak ada iring-iringan prajurit seperti pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu Abdi Dalem senior berpangkat Bupati Nayaka Keraton Yogyakarta, KRT Kusumanegara, mengatakan penyederhanaan tersebut dilakukan berdasarkan Dhawuh Dalem dari Sri Sultan Hamengku Buwono X dan mulai diterapkan pada Garebeg Besar tahun ini.
Wakil Penghageng II Kawedanan Sri Wandawa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Sindurejo, menyebut perubahan format bukan hal baru dalam sejarah Garebeg. Menurutnya, upacara tersebut sejak masa para Sultan terdahulu telah mengalami penyesuaian mengikuti situasi dan zamannya, termasuk saat masa perjuangan kemerdekaan dan pandemi Covid-19.
Pemerintah Daerah DIY menyatakan menghormati keputusan Keraton. Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menegaskan bahwa penyederhanaan prosesi tidak menghilangkan makna utama Garebeg sebagai tradisi sedekah Raja dan ungkapan syukur.
Dian menjelaskan seluruh mekanisme pembagian pareden tahun ini diatur secara internal oleh Keraton Yogyakarta melalui para abdi dalem. Dengan demikian, prosesi iring-iringan yang biasanya membawa pareden menuju Kompleks Kepatihan dan Puro Pakualaman juga tidak dilaksanakan.
Pemda DIY mengimbau masyarakat memahami penyesuaian tersebut karena nilai kesakralan serta doa keselamatan bagi masyarakat tetap dijalankan secara khidmat.
Penyederhanaan Garebeg Besar 2026 ini menunjukkan bahwa Keraton Yogyakarta siap beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang berubah-ubah. Dengan tetap menjaga esensi Garebeg sebagai sedekah Raja, Keraton juga menunjukkan komitmen untuk melindungi dan melestarikan tradisi dan kebudayaan yang unik.









